Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan(Sulsel) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait kesiapan penyediaan logistik untuk dipergunakan pada pelaksanaan hari pencoblosan Pemilu serentak 14 Februari 2024.

"Untuk tahapan sekarang adalah kesiapan logistik dan masih menunggu juknis. Tapi kita sudah mengatensi dan supervisi ke KPU kabupaten kota berkaitan sejumlah item yang diperlukan," ujar Anggota KPU Sulsel membidangi Divisi Logistik Marzuki Kadir di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, biasanya untuk item logistik yang harus disediakan adalah pertama kotak suara, kedua bilik suara, ketiga tinta, keempat segel dan kelima adalah segel plastik sebagai alat pengaman lainnya pengganti gembok.

Pihaknya pun telah meminta data di 24 KPU kabupaten kota se Sulsel yang memang ranahnya menyiapkan segala sesuatunya mengenai kelengkapan logistik Pemilu. Meski bukan ranah KPU provinsi, tetapi pihaknya tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi.

Mengenai dengan alokasi surat suara yang akan didistribusikan ke Sulsel, mengingat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2023 di Sulsel sebanyak 6.670.582 juta pemilih, kata dia, tetap dihitung jumlah pemilih di Tempat Pemilihan Suara (TPS) masing-masing.

Marzuki mencontohkan, bila satu TPS berjumlah 300 pemilih maka otomatis jumlah surat suara 300. Sedangkan surat suara cadangan dikalikan dua jumlah DPT di TPS, ditambah dua persen. Artinya, 300 ditambah dua persen menjadi 306 surat atau bertambah enam surat suara.

"Kenapa kami hitung per TPS bukan per satu kecamatan atau kabupaten, karena otomatis, terkadang DPT itu kenanya tidak sama semua 300. Sehingga pada saat kami akumalasi hanya dihitung di tingkat kabupaten kelebihan surat suara. Yakinlah, bahwa tidak sama perhitungannya dibanding dari pada hasilnya," ungkap dia.

Sedangkan untuk surat suara, kata dia, ada lima jenis warna maupun kotak suaranya. Kotak suara terbagi dua, ada di TPS dan ada disiapkan kotak suara di tingkat Panitia Penghitungan Kecamatan atau PPK.

"Kalau spesifikasi kotak suara kita belum tahu menunggu petunjuk pusat. Tapi sepertinya kotak itu sama dengan tahun lalu (karton). Kalau estimasi jumlah surat suara itu ranah pusat berdasarkan DPT, dan itu dikirim langsung ke KPU kabupaten kota masing-masing," katanya menambahkan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024