Makassar (ANTARA Sulsel) - Bupati Pinrang Andi Aslan Patonangi menyatakan siap memberikan sanksi tegas pada Kepala RS Lasinrang, menyusul meninggalnya bayi berumur dua bulan yang disinyalir karena kelambatan penanganan.
"Saat ini kami masih menunggu hasil investigasi dari pihak Dinkes Provinsi Sulsel, kalau sudah ada kejelasan maka saya siap mengambil langka tegas," kata Aslan menanggapi kasus bayi bernama Laila Putri di Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sulsel, Rabu.
Menurut dia, penetapan sanksi bagi pengelola RS Lasinrang itu karena laporan yang menyebutkan adanya kelalaian dari pihak petugas kesehatan yang lebih mendahulukan urusan administrasi daripada penanganan pasien.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, maka verifikasi di lapangan kini tengah dikumpulkan untuk selanjutnya mengambil kebijakan yang tepat dan berkeadilan.
Meninggalnya bayi bernama Laila pada tiga hari lalu itu, sebelumnya menurut Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Dr dr Rahmat Latif dari hasil laporan pengelola RS Lasinrang, pihak RS tidak mengetahui kondisi pasien karena tidak diperlihatkan orang tuanya.
Pasien duduk agak jauh dari loket, sehingga petugas kesehatan tidak memberikan pelayanan cepat. Sementara pihak orang tua juga tidak memberikan informasi detail tentang kondisi anaknya.
Menanggapi hal itu, bupati Pinrang mengaku akan mengkronfrontir laporan itu dengan kondisi di lapangan, sehingga kebijakan yang diambilnya nanti tidak merugikan pihak-pihak tertentu. Nurul H
"Saat ini kami masih menunggu hasil investigasi dari pihak Dinkes Provinsi Sulsel, kalau sudah ada kejelasan maka saya siap mengambil langka tegas," kata Aslan menanggapi kasus bayi bernama Laila Putri di Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sulsel, Rabu.
Menurut dia, penetapan sanksi bagi pengelola RS Lasinrang itu karena laporan yang menyebutkan adanya kelalaian dari pihak petugas kesehatan yang lebih mendahulukan urusan administrasi daripada penanganan pasien.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, maka verifikasi di lapangan kini tengah dikumpulkan untuk selanjutnya mengambil kebijakan yang tepat dan berkeadilan.
Meninggalnya bayi bernama Laila pada tiga hari lalu itu, sebelumnya menurut Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Dr dr Rahmat Latif dari hasil laporan pengelola RS Lasinrang, pihak RS tidak mengetahui kondisi pasien karena tidak diperlihatkan orang tuanya.
Pasien duduk agak jauh dari loket, sehingga petugas kesehatan tidak memberikan pelayanan cepat. Sementara pihak orang tua juga tidak memberikan informasi detail tentang kondisi anaknya.
Menanggapi hal itu, bupati Pinrang mengaku akan mengkronfrontir laporan itu dengan kondisi di lapangan, sehingga kebijakan yang diambilnya nanti tidak merugikan pihak-pihak tertentu. Nurul H