Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui rapat Kerja Sama Operasional (KSO) di Sidrap, Senin.

Rapat ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Ketenagakerjaan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap
Muhammad Iqbal menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sidrap telah menjalankan sejumlah amanah dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Pemkab Sidrap, kata dia, mendukung penuh program jaminan sosial tenaga kerja dan menginstruksikan tim percepatan bersama BPJAMSOSTEK untuk rutin melakukan sosialisasi program kepada masyarakat.

"Karena kita tahu, masyarakat dan pekerja, menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa di mana pun dan kapan pun, baik kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Maka perlindungan BPJAMSOSTEK sangat penting," ujarnya.

Ia mengungkap, ada 68 desa di Kabupaten Sidrap yang melakukan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK pekerja melalui dana desa.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Pemdes ditugaskan menyusun anggaran desa di 2024, untuk melakukan monitoring pelaksanaan Instruksi Presiden itu.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Palopo, Makmur, menegaskan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Instruksi Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Dijelaskannya, BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia sesuai dengan amanat undang-undang.

“Dengan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, realisasinya terus dievaluasi agar BPJS Ketenagakerjaan dapat efektif dalam penanganan kemiskinan,” kata Makmur.

Ia menambahkan, optimalisasi pelaksanaan program terus dilakukan agar masyarakat Indonesia dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap Muhammad Iqbal memimpin rapat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Ia didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhammad Rohady Ramadhan, dan Kabag Kerja Sama, Andi Besse.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Palopo, Makmur, Kepala Kantor Cabang Pembantu BPJAMSOSTEK Sidrap, Amina Arsyad, serta Kasi Datum Kejari Sidrap, Uznul Alim.

Sementara peserta rapat merupakan Tim Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Sidrap.*

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024