Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maros, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Maros melalukan penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disaksikan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Pemkab Maros, teken NPHD.

Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Kabupaten Maros menghadiri empat kegiatan. Di antaranya, teken NPHD serta Deklarasi Pemilu Damai di Ruang Aula Kantor Bupati Maros, Senin.

Ia menyebutkan, hal luar biasa yang dilakukan oleh Bupati Maros dan jajaran terkait kegiatan ini dan mengapresiasinya. Bahwa patut menjadi contoh secara nasional. Karena pemerintah dan DPRD, bersama KPU, dan Bawaslu, menetapkan direncanakan Pilkada tahun depan di Bulan September, sehingga anggaran sudah siap.

"Maka hari ini Kabupaten Maros, seperti keterangan KPU, adalah Kabupaten dan Kota ke-13 se Indonesia, Kedua di Sulsel bersama (setelah) Gowa. Kalau Kabupaten Gowa bisa melakukan NPHD, kami juga di provinsi. Kenapa kabupaten dan kota lain tidak bisa? Kan sama-sama pake APBD," kata Bahtiar.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini menegaskan agar kabupaten/kota dan provinsi untuk mengikuti dan menegakkan aturan Undang-undang.

Menteri Dalam Negeri juga telah mengingatkan, daerah diminta untuk benar-benar menyiapkan anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai ketentuan dan tepat waktu.

Dalam Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/5252/SJ, yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 29 September 2023 kemarin ini, menindaklanjuti edaran sebelumnya yang dikeluarkan pada Januari 2023 lalu. Tito meminta pemda menyiapkan dana pilkada dalam dua tahun anggaran untuk menghindari tekanan pada APBD. Perinciannya, 40 persen melalui APBD 2023 dan 60 persen sisanya melalui APBD 2024.

"Saya tegas tidak akan menandatangani APBD kabupaten dan kota yang tidak menyiapkan perintah konstitusi terkait kesiapan anggaran Pilkada. Tahun ini harus 40 persen. Tahun depan 60 persen karena kita menyelamatkan proses transisi demokrasi kita. Saya kira itu penting bagi kita," urai dia..

Adapun Kabupaten Maros, total untuk anggaran KPU Rp31.080.313.150 dan Bawaslu Rp11.322.013.000.

"Sekali lagi terima kasih atas prestasi baik hari ini, dari Maros kita suarakan dan beri sinyal kepada seluruh Indonesia bahwa Maros dan Sulsel siap menggelar Pilkada Serentak Tahun 2024," katanya.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024