Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan terus memperkuat layanannya, salah satunya dengan penguatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Irwan Adnan di Makassar, Kamis, mengatakan tujuan utama dari kegiatan SP4N LAPOR untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Penguatan SP4N LAPOR untuk meningkatkan kualitas dari pelayanan masyarakat," ujarnya.

Irwan Adnan mengatakan kehadiran SP4N-LAPOR dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari arah dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

"Pelayanan publik pada dasarnya sangat berkaitan dengan aspek kehidupan yang luas. Salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan adalah melalui teknologi komunikasi dan informasi," kata mantan Kepala Bappenda Makassar itu.

Komisioner Ombusdman Makassar Nurul Fitratullah mengaku jika persoalan dalam SP4N-LAPOR menjadi perhatian layanan dari Ombudsman RI.

“Terdapat persepsi OPD yang menganggap kewenangan pengelolaan SP4N-LAPOR hanya di diskominfo, sehingga seolah-olah OPD yang lain tidak merasa harus terlibat. Padahal indikator kemajuan OPD berasal dari admin SP4N LAPOR yang cepat tanggap," terangnya.

Melalui bimbingan teknis yang dilaksanakan Diskominfo Makassar itu, Nurul Fitratullah mengatakan akan berupaya meningkatkan kinerja para admin SP4N LAPOR agar bisa lebih baik lagi.

"Ini terutama untuk mencapai sasaran strategis SP4N-LAPOR pada 2024, yakni terwujudnya pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya," tuturnya.

Dalam kegiatan ini pula ditekankan agar segera melakukan komunikasi dengan Wali Kota agar terbit SK bagi pelaksana SP4N LAPOR! di masing-masing OPD.

Karena tujuan dari kegiatan ini mengumpulkan petugas admin Instansi Pemerintah Kota Makassar agar mendapatkan pemahaman dan kapasitas aparatur untuk operasionalisasi SP4N - LAPOR.

“SK ini harus segera diterbitkan agar layanan mampu optimal. Dan untuk lebih lanjutnya para admin SP4N LAPOR harus ke diskominfo untuk lebih detail diajarkan cara pengoperasian lebih lanjut,” ucapnya.
 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024