Mamuju (ANTARA Sulbar) - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sulawesi Barat, diminta menghentikan lelang proyek pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2013.

"ULP jangan memaksakan melakukan lelang proyek pengadaan barang dan jasa, dengan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2013, karena bila dilakukan akan rawan menimbulkan pelanggaran," kata Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Sulbar, Ilham Zainuddin, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, sampai bulan November tahun 2013 ini, APBD perubahan Sulbar tahun 2013, belum juga disahkan pemerintah dan DPRD Sulbar, sehingga apabila anggaran APBD perubahan itu digunakan, waktunya akan singkat dan mepet.

"Jadi, apabila setiap proyek menggunakan anggaran APBD perubahan itu dilaksanakan, maka masa waktu pekerjaan proyek itu akan sangat singkat, dan proyek tidak akan selesai tepat waktu," katanya.

Menurut dia, dan apabila proyek dilaksanakan tidak tepat waktu karena tidak selesai sesuai masa waktu pekerjaannya yang sangat singkat itu, maka akan rawan menimbulkan pelanggaran yang dapat menimbulkan timbulnya kerugian negara.

Oleh karena itu ia mengatakan, ULP jangan melakukan lelang proyek dengan menggunaka anggaran APBD perubahan jika tidak mau semua proyek dengan menggunakan anggaran APBD perubahan menjadi bermasalah.

"Sebaiknya proyek di Sulbar dilaksanakan pada tahun 2014, yang tentunya akan memiliki masa waktu pekerjaan yang cukup lama, dari pada dilaksanakan sangat singat sampai akhir tahun ini atau selama satu bulan lebih, dengan menggunakan anggaran APBD perubahan yang masa penggunaan anggarannya sangat singkat," katanya.

Ia mengatakan, kalau dilaksanakan pada tahun 2014 maka lelang proyek akan dilaksanakan dengan lancar dan masyarakat akan mendapatkan dampak pembangunan yang dilaksanakan kontraktor karena masa pekerjaan proyek yang cukup, dan tentunya itu akan berdampak positif bagi pembangunan di sulbar.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024