Pinrang, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Kapolres Pinrang, AKBP Heri Tri Maryadi membantah jika pihak kepolisian akan membongkar kuburan bayi berumur dua bulan Naila untuk keperluan otopsi.

"Sejauh ini belum ada rencana pembongkaran kuburan Naila, anak dari pasangan Mustari dan Nursia, warga Dusun Patommo, Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel," kata Heri menanggapi wacana yang beredar terkait kematian bayi di RSUD Lasinrang, Kota Parepare, Sulsel, Minggu.

Peristiwa meningalnya bayi tersebut di pangkuan ibunya, dua pekan lalu terjadi saat ayah sang bayi tengah mengurus asministrasi dan berdebat dengan petugas loket RSUD Lasinrang yang tidak langsung menangani bayinya.

Sementara menanggapi rencana pembongkaran kuburan Naila, Heri mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari pihak manapun, terkait meninggalnya bayi Naila di depan loket rumah sakit.

"Kita belum ada dasar untuk melakukan penggalian kuburan bayi tersebut. Terlebih lagi tidak ada laporan dari pihak manapun yang kami terima. Kendati memang kasus itu telah menjadi issu nasional," katanya.

Selain itu, lanjut dia, untuk melakukan otopsi, pihaknya perlu mendapat persetujuan dari orang tua korban, apabila itu dilanggar, dapat dituntut balik karena tidak ada izin dari pihak keluarga korban.

Menurut dia, kasus meninggalnya bayi di depan loket rumah sakit tersebut, seyogyanya diselesaikan bupati selaku kepala daerah, karena terkait dengan kinerja aparaturnya.

Terlebih, meninggalnya bayi tersebut diduga karena terlambat mendapat pertolongan medis, akibat berbelit-belitnya proses administrasi di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut hendaknya dapat menjadi pembelajaran bagi Pemkab Pinrang untuk lebih mementingkan pelayanan masyarakat, utamanya dibidang kesehatan dan mengabaikan proses administrasi saat ada warga yang darurat untuk mendapatkan pertolongan.

Sebelumnya, ayah korban mengungkapkan saat kejadian, dia sempat berdebat dengan petugas loket saat meminta anaknya ditolong.

Mustari mengaku, sempat menunggu selama dua jam di loket karena proses administrasi yang berbelit-belit di rumah sakit tersebut, karena lupa membawa kartu keterangan lahir anakya. Padahal dia sudah menyerahkan KTP sebagai jaminan awal. Agus Setiawan

Pewarta : Riesmawan Yudhatama
Editor :
Copyright © ANTARA 2024