Gowa (ANTARA) - Wakil Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Abd Rauf Malaganni melakukan pengecekan data kemiskinan ekstrem dan memimpin langsung proses pendataan ke rumah warga agar tim verifikator tidak asal mendata.

"Sengaja saya ajak tim turun langsung melakukan pendataan ke rumah-rumah warga untuk memvalidasi, apakah data yang ada itu sudah sesuai atau tidak," ujarnya di Gowa, Rabu.

Abd Rauf mengatakan data yang dikirim dari setiap kecamatan itu dilakukan validasi ulang dengan langsung mendatangi rumah-rumah warga yang masuk dalam pendataan.

Menurut dia, banyak pendataan warga miskin ekstrem itu tidak sesuai indikator, sehingga harus divalidasi ulang. Dari hasil pengecekan langsung, masih banyak belum sesuai dengan data yang dikirim camat kepada pemerintah daerah.

"Jadi, kami sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi tahap kedua apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak,” katanya.

Abd Rauf mengaku masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ekstrem tersebut. Sehingga, terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tinggi.

Ia kembali menyampaikan kriteria kemiskinan ekstrem sesuai yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Hal ini penting agar semua memilik persepsi yang sama, sehingga tidak salah ketika melakukan pendataan.

“Ada tujuh kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pertama, enam bulan terakhir tidak terdapat paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok per bulan,” katanya..

Kedua, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam (makanan pokok, sayur, buah, dan lauk paling sedikit dua kali sehari).

Ketiga, keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan ternak, hasil kebun, dan lain-lain) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam tiga bulan ke depan.

Keempat, keluarga tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni (atap jerami/bambu/kardus, lantai tanah, dan/atau dinding anyaman bambu/batang kayu bambu). Kelima, keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak (sumur atau mata air tidak terlindungi/terbuka, sumber air dari sungai, danau, waduk, atau air hujan).

“Keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak dan ketujuh adalah luas rumah/bangunan kurang dari 8 m2 per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang,” katanya.

Oleh karena itu, dirinya meminta lurah dan camat untuk kembali mengecek data kemiskinan ekstrem yang ada di wilayah masing-masing. Dirinya berharap data yang ada betul-betul memiliki kriteria miskin ekstrem, sehingga Pemerintah Kabupaten Gowa bisa melakukan penanganan dengan tepat sasaran.

"Semoga dengan pengecekan di lapangan ini nanti camat sudah mengerti dan bisa membedakan mana miskin ekstrem dan mana yang miskin," ucapnya.

Sementara itu, Camat Somba Opu Agussalim mengapresiasi langkah Wakil Bupati Gowa mengecek langsung kemiskinan ekstrem yang ada di wilayahnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa warga tersebut masuk kategori miskin ekstrem atau tidak.

“Saya kira ini kunjungan yang luar biasa yang dilakukan oleh Bapak Wakil Bupati Gowa mengecek langsung warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” kata dia.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024