Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menganggarkan sebesar Rp43 miliar melalui APBD  untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada 2024.

"Pemerintah Sulbar dan KPU Provinsi Sulbar telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilgub Sulbar sebesar Rp43 miliar," kata Ketua KPU Provinsi Sulbar, Said Usman Umar, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan Pemda Sulbar dan KPU Sulbar telah bersepakat mengenai besarnya anggaran tersebut, untuk digunakan mensukseskan Pilgub Sulbar 2024.

Menurut dia, dengan anggaran tersebut diharapkan pelaksanaan Pilgub Sulbar dapat berjalan lancar aman dan damai.

"KPU Sulbar berterima kasih kepada pemerintah Sulbar atas dukungan anggaran yang telah diberikan dan diharapkan Pilgub Sulbar dapat dilaksanakan sesuai tahapan," katanya.

Ia berjanji akan memanfaatkan anggaran pilgub tersebut dengan sebaik baiknya berdasarkan aturan yang berlaku.

Sementara itu, penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif juga berharap agar anggaran Pilgub Sulbar dapat memenuhi harapan masyarakat yakni pemilu yang berkualitas dan akan dapat melahirkan pemimpin yang dapat membawa Sulbar maju dan berkembang.

"Semoga Pilgub Sulbar dapat dilaksanakan secara demokratis dan berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan lahirnya pemimpin yang mampu membawa kemajuan pembangunan di daerah," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024