Jayapura (ANTARA Sulsel) - Reskrim Mabes Polri, Kamis, menyerahkan Jhon Gluba Gebse, mantan Bupati Merauke yang menjadi tersangka kasus korupsi suvenir kulit buaya bernilai sekitar Rp18 miliar ke Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura.

Penyerahan tersangka yang tangannya tetap diborgol itu, dikawal ketat anggota Brimob dari Mabes Polri.

Setibanya di Kejati Papua yang berlokasi di Jalan Raya Tandjung Ria Kota Jayapura, tersangka kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Abepura untuk dititipkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Merauke. B. Budiman

Pewarta : Evarukdijati
Editor :
Copyright © ANTARA 2024