Makassar (ANTARA) - Bea Cukai Malili bersama Satpol PP Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan (Sulsel) didukung TNI telah menyita 7.100 batang rokok ilegal berbagai merk dalam operasi di seluruh kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, 23-25 Oktober 2023.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Lutim Indra Fawzy, dalam keterangannya yang diterima di Makassar, Kamis, menerangkan, tujuan kegiatan operasi ini sebagai upaya penegakan hukum peredaran rokok ilegal, dimana jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi Pidana dan Administrasi sesuai dengan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007.
“Dari hasil operasi, tim menemukan beberapa toko yang kedapatan masih memperjualbelikan rokok yang tidak dilekati pita cukai/ilegal. Tim kemudian menyita rokok tersebut untuk diamankan di Kantor Bea Cukai dan selanjutnya akan musnahkan,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, tim operasi juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang untuk meningkatkan kepatuhan pedagang guna meminimalisir peredaran rokok ilegal.
“Operasi gempur rokok ilegal ini akan terus menerus kami lakukan dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di Kabupaten Luwu Timur,” tegas Kasatpol PP Lutim.
Bea Cukai Malili cukup rutin menggelar operasi pasar bertajuk "Gempur Rokok Ilegal" sebagai upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam perannya sebagai community protector atau melindungi masyarakat terhadap barang-barang yang merusak kesehatan dan barang-barang yang tidak memenuhi standar.
“Operasi berfokus pada toko, kios dan pasar yang berada di Kecamatan Suli, Kecamatan Larompong, Kecamatan Belopa, Kecamatan Bua dan Kecamatan Walenrang Utara," kata Anzalta Rizka, Pelaksana pada Kantor Bea Cukai Malili.
Bea Cukai Malili dan Satpol PP Lutim sita 7.100 rokok ilegal
Kamis, 26 Oktober 2023 11:34 WIB
Bea Cukai Malili bersama Satpol PP dan TNI gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Luwu Timur, 23-25 Oktober 2023.ANTARA/HO-Pemkab Lutim
Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Siswa UPT SMPN 2 Malili jadi pelajar penggerak program Kemendikbudristek
14 April 2025 19:39 WIB, 2025
PT Vale salurkan 500 kg bibit jagung kepada Polsek Malili dukung ketahanan pangan
12 February 2025 4:00 WIB, 2025
BMKG : Gempa Magnitudo 4,5 guncang Timur Laut Malili Sulsel, pada Selasa
28 January 2025 7:10 WIB, 2025
Pemkab Luwu Timur sosialisasi pengusulan Geopark Matano dan Danau Malili
14 October 2024 15:09 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Kejati Sulsel terima pengembalian Rp3,08 miliar dari tersangka korupsi bibit nanas
14 May 2026 5:07 WIB