JAKARTA (ANTARA) - Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa adalah satu dari tiga buah warisan ikrar Sumpah Pemuda. Bahasa merupakan ciri khas suatu negara dan dari bahasa kita bisa mengenal suatu bangsa. Kini, di tengah gempuran bahasa gaul dan prokem yang telah bergeser fungsi, masihkah kita memuliakan Bahasa Indonesia?
Sebagai bahasa persatuan dan identitas bangsa, pengamalan Bahasa Indonesia dalam keseharian masyarakat mendapat banyak godaan dengan hadirnya bahasa gaul yang lebih viral, dan bahasa prokem yang mulanya merupakan bahasa sandi kalangan preman namun bergeser pula menjadi bahasa gaul pada akhirnya.
Ketika kita ingin istikamah menuturkan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, rasanya terasa asing dan tidak memiliki lawan bicara dengan cara berbahasa yang serupa, kecuali di lingkungan pergaulan pemerintahan.
Seberapa deras arus perusak bahasa mendera, peringatan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober dapatlah kiranya menjadi momen untuk kembali memuliakan Bahasa Indonesia dengan setia menjadi penuturnya, baik dalam acara resmi maupun pergaulan sehari-hari.
Bukan berarti secara kaku menggunakan bahasa baku dalam percakapan nonformal, nanti malah terasa lucu. Minimal, tidak merusak Bahasa Indonesia dengan turut memopulerkan bahasa gaul yang kadang sengaja memelesetkan cara pengucapannya (bercyandya), mencampurkannya dengan kosa kata bahasa asing menjadi satu frasa baru (kid zaman now), atau mengacak-ngacak kata dengan menyisipkan imbuhan sekenanya agar tampak seru (begindang, makarena, gemoy, spokat, dll.).
Dalam dunia pergaulan, modifikasi bahasa semacam itu dianggap sebagai kreativitas yang lantas memanen banyak penggemar. Mereka bersuka-cita menyambut setiap kemunculan kosakata bahasa gaul baru dan menyebarkannya dengan pelontaran berulang-ulang dalam banyak kesempatan sehingga menular ke mana-mana secara cepat.
Agar generasi muda tak mengingkari sumpahnya untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maka perilaku merusak bahasa mestilah diakhiri. Menjadi duta bahasa tidak harus mengikuti ajang kontes atau menang lomba. Cukup dengan mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia dalam aktivitas sosial, kerja atau sekolah, lingkungan pergaulan, dan di mana pun manakala berjumpa dengan sesama orang Indonesia. Terlebih bila bertemu orang asing namun dia ingin berbicara menggunakan bahasa kita, maka kita harus antusias mengajarinya.
Bangga berbahasa Indonesia adalah cara menjunjung kehormatan bangsa. Generasi Z dan milenial tak perlu berjuang mengangkat senjata seperti pemuda zaman pergerakan. Anak muda masa kini tinggal terima beres menerima warisan hasil perjuangan para pendahulu. Tugas yang “tersisa” hanyalah menepati sumpah yang pada 28 Oktober 1928 kala itu diikrarkan, dengan senantiasa menjaga nasionalisme, salah satunya melalui penghormatan bahasa.
Fakta bahasa
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai bahasanya”. Adagium itu perlu kita lestarikan apalagi ketika mengingat para pemuda pendahulu telah bersumpah bahwa kita dipersatukan dalam bahasa, bangsa, dan tanah air yang sama, Indonesia. Dan, generasi muda sekarang tengah memegang tongkat estafet untuk memenuhi janji itu.
Bagaimana cara memenuhi janji itu, salah satunya dengan menjaga perilaku dalam berbahasa. Walau pada kenyataannya, Bahasa Indonesia tak sepenuhnya murni dan menutup diri dari pengaruh luar.
Sepuluh tahun setelah Sumpah Pemuda, Komite Bahasa menggariskan kebijakannya mengenai pengembangan kosakata bahasa Indonesia dengan ketentuan: (1) mencari kata dari bahasa Indonesia sendiri, (2) bila tidak ada, mengambil dari bahasa daerah, (3) jika masih tidak ditemukan, mengambil dari bahasa Asia, (4) dan jika tetap tidak ada, barulah mengambil bahasa asing, khususnya Inggris. Karenanya, pada dewasa ini banyak sekali kosakata yang berasal dari bahasa Inggris.
Namun demikian, kosakata yang berasal dari bahasa Inggris tersebut saat ini telah memiliki padanan kata bahasa Indonesia dan memiliki fungsi semantis yang sama. Seperti, kata download yang telah memiliki padanan kata unduh, kata smartphone dengan padanan ponsel pintar, kata gadget dipadankan ke gawai, website dengan laman, thread dengan utas, dan lain sebagainya.
Setelah mengetahui padanan itu, gunakan selalu pada percakapan sehari-hari meski pada awalnya terasa aneh. Padanan baru itu akan menjadi populer seiring banyaknya penutur yang menggunakannya sehingga perlahan akan menggantikan istilah asing dengan sendirinya.
Dalam praktiknya, tidak semua padanan kata berhasil mulus menggantikan istilah asing terutama berkenaan dengan kosakata ragam agama yang berasal dari serapan bahasa Arab. Itu karena alasan kekhawatiran mencederai makna asalnya.
Semisal kata: aamiin, shalat, wudhu, ramadhan. Serapan kosakata dari bahasa Arab ini telah mengalami moderasi dan kurasi oleh ahli bahasa yang dibakukan dalam KBBI menjadi: amin, salat, wudu, ramadan.
Kata “amin” dalam bahasa Indonesia memiliki kategori kata partikel yang bermakna “terimalah”, “kabulkanlah”, tetapi kata “amin” dengan alif dan mim sama-sama terbaca pendek, dalam bahasa Arab memiliki arti aman atau tentram. Oleh karena itu, masyarakat (khususnya muslim yang paham nahwu shorof) tetap memilih wujud kata aslinya dari bahasa Arab, di mana alif dan mim sama-sama dibaca panjang, aamiin.
Sedangkan “shalat” suku kata awal berasal dari huruf bukan , maka sebagian orang akan merasa kurang nyaman untuk menyebut “salat” selain lebih mirip nama makanan, juga tidak sesuai dengan huruf asal yang diserap. Begitu pula dengan “wudhu” dan “ramadhan” yang huruf akhirnya berasal dari (dh) dan bukan yang bisa dikonversi menjadi huruf “d”.
Agar dalam menetapkan sebuah padanan kata dapat berterima oleh masyarakat pengguna, memang mesti memperhatikan suasana kebatinan dari makna kata yang hendak diserap, pun konversi huruf yang lebih tepat. Namun, apa pun karya dan buatan manusia tetaplah menyisakan ruang untuk diskusi dan dikritisi. Lain halnya bila itu kitab suci yang tidak boleh dibantah, kecuali hanya untuk ditaati.
Sementara di luaran sana banyak perilaku berbahasa yang keinggris-inggrisan dengan motif untuk meningkatkan cita rasa kata sehingga terkesan mengandung estetika. Seperti fenomena bahasa “Jaksel” yang populer di kalangan anak muda karena dianggap dapat meningkatkan gengsi dan status sosial.
Adapula penggunaan istilah dan sebutan dalam bahasa Inggris yang dijadikan peluang bisnis oleh kalangan oportunis didorong motivasi psikolinguistik, mereka menganggap bahwa bahasa Inggris itu keren. Dengan menggunakan nama asing, diyakini dapat meningkatkan nilai ekonomis suatu benda.
Dalam bidang kuliner, praktik “nginggris” ini sangat lazim. Semisal di restoran harga iced tea bisa belasan ribu rupiah, sedangkan di warung makan harga es teh hanya sekitar tiga ribuan rupiah, dengan wujud minuman yang sama. Yang membedakan hanya tampilan penyajian dan namanya. Segala menu makanan dan minuman yang ditawarkan dalam bahasa asing, biasanya harganya juga naik kelas.
Menunaikan sumpah
Setiap generasi secara tradisi telah meninggalkan warisan. Pemuda pada era 1928 yang dipelopori Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) dengan beberapa tokoh seperti Soegondo Djojopoespito, Muhammad Yamin, dan Poernomowoelan, serta Sarmidi Mangoensarkoro telah mengikat kebinekaan kita dalam ikrar satu Tanah Air, bangsa, dan bahasa.
Sebagai generasi pewaris sumpah itu, kita dapat menunaikannya dalam berbagai perilaku yang mendukung janji persatuan tersebut. Seperti saat ini yang menjelang perhelatan pesta demokrasi, para generasi muda hendaknya memelopori untuk menebarkan narasi damai dalam perbedaan pilihan politik.
Sumpah Pemuda mengajarkan kita bagaimana menjadikan perbedaan justru sebagai sesuatu kekuatan. Dengan kematangan berdemokrasi dan kedewasaan berpolitik, gunakanlah pilihan diksi yang membuat damai, pilihlah ragam kata yang menyejukkan suasana.
Mereka yang menyebarkan bahasa kebohongan (hoaks) untuk tujuan menciptakan permusuhan dan memecah-belah bangsa, sungguh itu perbuatan yang tidak bermoral. Karena pemuda tempo dulu telah bersusah payah menyatukan kita semua, sementara hanya demi keuntungan politik sesaat kalian tega mengorbankan persatuan bangsa.
Ikrar persatuan Muhammad Yamin dan kawan-kawan telah diwariskan kepada kita hingga saat ini. Kini, giliran kita mempersiapkan warisan bagi generasi mendatang. Ciptakanlah sesuatu yang menyatukan kita semua. Tentu saja sesuatu yang bernilai, sebuah karya fenomenal yang bakal menjadi sejarah di kemudian zaman.
Zaman globalisasi memang mensyaratkan warga dunia memiliki kecakapan berbahasa asing, yang tidak boleh lupa adalah para WNI tetap memuliakan bahasa Indonesia sebagai identitas dan jati diri bangsa.