Aktivis desak Bawaslu Sulsel telusuri dugaan politik uang di Bulukumba
Makassar (ANTARA) - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bulukumba Pemerhati Demokrasi mendesak Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk menelusuri dugaan tindak pidana praktik politik uang di Pilkada serentak, Pemilihan Bupati dan Bupati Bulukumba.
"Ada dugaan politik uang yang terjadi dan kami menggagap ada indikasi praktiknya terstruktur, sistematis karena terjadi di tujuh kecamatan. Kami memiliki bukti video dan barang bukti lainnya ditemukan," kata Jenderal lapangan aksi Andi Armayudi Syam disela aksi depan Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena telah melaporkan kejadian dugaan pelanggaran tersebut oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Bawaslu Bulukumba, namun belum ada kejelasan penanganannya.
"Katanya ini sudah di tangani Bawaslu Provinsi dan kami meminta Bawaslu mesti menaikkan status laporan ini untuk di selidiki, itu tuntutan yang paling utama.
Karena kami menganggap bahwa bukti dan saksi telah lengkap," katanya.
Armayudi berharap agar Bawaslu Sulsel memperlihatkan ketegasan sebagai lembaga pengawas pemilu sekaligus penegak demokrasi untuk bisa menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi ketegangan, hingga terjadi kericuhan antara peserta aksi dengan aparat keamanan yang sudah berjaga-jaga di depan Kantor Bawaslu Sulsel.
Ketegangan tersebut terjadi lantaran pendemo tidak bersabar menunggu perwakilan Bawaslu untuk menerima aspirasinya sehingga terjadi tindakan dil uar kendali hingga melempari kantor badan pengawas setempat.
Kendati demikian, kesigapan anggota pengamanan untuk mengamankan aksi berhasil dihalau karena ada tiga perwakilan mereka di terima perwakilan Bawaslu Sulsel.
Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyatakan seluruh dugaan pelanggaran sejauh ini ditindaklanjuti bukan hanya di Pilkada Kabupaten Bulukumba tapi juga Pilkada kabupaten lainnya pasca pencoblosan, Rabu, 27 November 2024.
"Semua dugaan pelanggaran sementara ditindaklanjuti termasuk yang sudah masuk di Sentra Gakkumdu. Bawaslu memiliki waktu lima hari untuk melakukan klarifikasi kepada pihak yang terkait, ini sementara jalan di daerah," ujarnya menekankan.
"Ada dugaan politik uang yang terjadi dan kami menggagap ada indikasi praktiknya terstruktur, sistematis karena terjadi di tujuh kecamatan. Kami memiliki bukti video dan barang bukti lainnya ditemukan," kata Jenderal lapangan aksi Andi Armayudi Syam disela aksi depan Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena telah melaporkan kejadian dugaan pelanggaran tersebut oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Bawaslu Bulukumba, namun belum ada kejelasan penanganannya.
"Katanya ini sudah di tangani Bawaslu Provinsi dan kami meminta Bawaslu mesti menaikkan status laporan ini untuk di selidiki, itu tuntutan yang paling utama.
Karena kami menganggap bahwa bukti dan saksi telah lengkap," katanya.
Armayudi berharap agar Bawaslu Sulsel memperlihatkan ketegasan sebagai lembaga pengawas pemilu sekaligus penegak demokrasi untuk bisa menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi ketegangan, hingga terjadi kericuhan antara peserta aksi dengan aparat keamanan yang sudah berjaga-jaga di depan Kantor Bawaslu Sulsel.
Ketegangan tersebut terjadi lantaran pendemo tidak bersabar menunggu perwakilan Bawaslu untuk menerima aspirasinya sehingga terjadi tindakan dil uar kendali hingga melempari kantor badan pengawas setempat.
Kendati demikian, kesigapan anggota pengamanan untuk mengamankan aksi berhasil dihalau karena ada tiga perwakilan mereka di terima perwakilan Bawaslu Sulsel.
Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyatakan seluruh dugaan pelanggaran sejauh ini ditindaklanjuti bukan hanya di Pilkada Kabupaten Bulukumba tapi juga Pilkada kabupaten lainnya pasca pencoblosan, Rabu, 27 November 2024.
"Semua dugaan pelanggaran sementara ditindaklanjuti termasuk yang sudah masuk di Sentra Gakkumdu. Bawaslu memiliki waktu lima hari untuk melakukan klarifikasi kepada pihak yang terkait, ini sementara jalan di daerah," ujarnya menekankan.