Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyampaikan bahwa pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kota Mamuju dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi dan justru tidak menambah ketergantungan pada dana pusat.
"Kajian kelayakan DOB Kota Mamuju sangat penting untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa DOB akan mempercepat peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi, serta tidak justru menambah ketergantungan pada dana pusat," kata Suhardi Duka, di Mamuju, Kamis.
Itu disampaikan Gubernur pada Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Kelayakan DOB Kota Mamuju di Hotel Maleo Town Square.
Kajian yang baru disusun bersama Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur itu, bertujuan memperbarui kajian akademik pembentukan Kota Mamuju, menggantikan kajian lama tahun 2014 yang sudah kedaluwarsa.
Suhardi Duka menyatakan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap pembentukan Kota Mamuju sebagai ibu kota Provinsi Sulbar.
Pembentukan DOB Kota Mamuju kata Gubernur, sudah disepakati di tingkat masyarakat, kabupaten dan provinsi.
"Tinggal bagaimana kita meyakinkan pemerintah pusat. Apabila terbentuk, daerah otonomi baru ini akan mempercepat kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Mamuju. Itulah esensinya," jelas Suhardi Duka.
Gubernur juga menyinggung soal moratorium pembentukan daerah otonom baru yang diterapkan sejak era Presiden Joko Widodo.
Meski demikian, Suhardi Duka menekankan bahwa moratorium tersebut tidak sepenuhnya menutup kemungkinan pembentukan daerah baru.
"Dalam perjalanan moratorium, beberapa pembukaan tetap dilakukan, termasuk lima provinsi baru di Papua. Pertanyaannya, apakah Kota Mamuju masuk dalam skala prioritas yang dianggap penting oleh pemerintah pusat. Jika iya, maka DOB Kota Mamuju bisa segera dibentuk," terangnya.
Gubernur berjanji akan mengkoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong proses ini.
"Saya akan menggunakan kewenangan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri kemudian Dirjen Idwil, Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen yang terkait untuk bisa mendorong dan memberikan keyakinan kepada mereka bahwa kita butuh satu kota di Provinsi," jelas Suhardi Duka.
Sementara, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menegaskan FGD itu adalah langkah sejarah bagi pembangunan daerah.
Ia menyebut kajian akademik dari Universitas Brawijaya sebagai fondasi ilmiah untuk menilai kesiapan dan urgensi DOB Kota Mamuju.
"Pembentukan DOB bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif dan efektif," kata Sutinah.
Sebagai pusat pemerintahan provinsi, status kota kata Sutinah dinilai akan memfokuskan pengelolaan potensi ekonomi, sosial dan budaya, membagi beban pelayanan serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
Ia berharap kajian akademik dapat diselesaikan tepat waktu dan proses selanjutnya dapat dijadwalkan bersama di tingkat pusat.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung proses ini untuk mewujudkan kesejahteraan melalui tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

