
Gubernur Sulbar usulkan relaksasi terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah

Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengusulkan adanya relaksasi terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait batasan belanja pegawai.
"Kami mengusulkan relaksasi Pasal 146. Kalau tidak ada relaksasi atau kebijakan dari pemerintah pusat, ini bisa menjadi bencana bagi daerah," kata Suhardi Duka, pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, di Mamuju, Jumat.
Usulan tersebut, katanya, telah menjadi kesepakatan dalam forum bupati se-Sulbar yang merumuskan tiga langkah strategis untuk mengatasi tekanan fiskal daerah.
Terkait respon pemerintah pusat, dia mengaku mulai ada perhatian terhadap kondisi tersebut.
"Sudah mulai ada perhatian. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah melalui zoom dan menyampaikan data-data yang ada," jelasnya.
Gubernur menyampaikan bahwa musrenbang RKPD Provinsi Sulbar tahun 2027 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus menampung berbagai aspirasi dari pemangku kepentingan.
"Musrenbang ini kita mengakselerasi apa yang menjadi kebijakan nasional dan kebijakan provinsi, sekaligus mendengarkan pandangan para bupati. Termasuk juga DPRD melalui pokok-pokok pikiran hasil reses,” ujar Suhardi Duka.
Menurutnya, forum musrenbang menghasilkan sangat banyak masukan, namun tantangan terbesar adalah bagaimana mengelola berbagai usulan tersebut di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
“Inputnya besar sekali. Tinggal bagaimana mengelola dengan kapasitas fiskal yang sangat terbatas. Ini bagian dari seni mengelola anggaran,” katanya.
Suhardi Duka menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran kini diterapkan secara ketat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.
Sejumlah belanja non-prioritas bahkan telah dipangkas, termasuk konsumsi rapat di ruang gubernur dan perjalanan dinas.
“Sekarang makan minum di ruangan gubernur sudah tidak ada, perjalanan dinas juga dikurangi," katanya.
Meski demikian, Suhardi Duka menegaskan ada sejumlah pos anggaran yang tidak bisa terkena efisiensi, seperti subsidi layanan kesehatan melalui BPJS serta belanja pegawai.
“Kalau subsidi BPJS dihapus, akan banyak persoalan di rumah sakit. Di sisi lain, masyarakat sekarang menuntut pelayanan cepat, sementara kapasitas tenaga medis juga terbatas," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beban belanja pegawai di kabupaten se-Sulbar rata-rata mencapai 40 persen, sementara di tingkat provinsi berada di angka 38 persen.
Bahkan, Pemprov Sulbar harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp220 miliar.
“Saya harus mengurangi Rp220 miliar. Bahkan kalau semua P3K diberhentikan pun belum cukup," tegas Suhardi Duka.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Sulbar Amujib menyampaikan bahwa seluruh rangkaian Musrenbang RKPD 2027 telah berjalan dengan baik hingga memasuki tahap akhir.
"Pada hari ini kita telah sampai pada acara puncak Musrenbang RKPD tahun 2027 Provinsi Sulbar," kata Amujib.
Musrenbang lanjut Amujib bertujuan menyepakati berbagai aspek strategis pembangunan daerah, mulai dari permasalahan, prioritas, arah kebijakan, hingga program kegiatan beserta indikator kinerja dan target tahun 2027.
Selain itu, forum itu juga menjadi wadah penyelarasan program pembangunan daerah dengan prioritas nasional.
"Tujuan akhirnya adalah menyempurnakan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir yang selanjutnya difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan melalui Peraturan Gubernur," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah narasumber dari pemerintah pusat, diantaranya Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud dan Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas.
Peserta Musrenbang terdiri dari berbagai unsur, baik yang hadir secara luring maupun daring, termasuk anggota DPR dan DPD dari daerah pemilihan Sulbar, forkopimda, pemerintah kabupaten, DPRD, instansi vertikal, akademisi, organisasi masyarakat hingga tokoh agama.
Pewarta : Amirullah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
