Logo Header Antaranews Makassar

TikTok patuhi PP Tunas, Hampir 1 juta akun ditutup

Selasa, 14 April 2026 18:08 WIB
Image Print
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kiri) didampingi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kepatuhan PP Tunas di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Kemkomdigi mengatakan TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Indonesia untuk menjalankan hal-hal yang tertera di dalam PP Tunas, mempublikasikan batas usia minimum pengguna 16 tahun dalam platformnya melalui halaman pusat bantuan dan melaporkan per tanggal 10 April 2026 telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun. (ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah terus memastikan kepatuhan platform digital terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, TikTok telah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi tersebut, dan per 10 April 2026 TikTok sudah menonaktifkan 780 ribu akun anak usia 16 tahun ke bawah.

“Pemerintah mengapresiasi langkah TikTok yang telah memenuhi ketentuan utama dalam PP Tunas. Ini menunjukkan komitmen _platform_ global untuk tunduk pada regulasi nasional demi perlindungan anak Indonesia,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Kemkomdigi menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada capaian ini. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan secara harian _(day by day monitoring)_ untuk memastikan komitmen tersebut berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Berdasarkan evaluasi Kemkomdigi, sejumlah platform global telah lebih dahulu memenuhi ketentuan tersebut, di antaranya Meta (Instagram, Facebook, Threads), X, dan Bigo Live.

Terkait Roblox, Menurut Meutya, Kemkomdigi mencatat adanya langkah awal dari Roblox dalam meningkatkan perlindungan pengguna, antara lain melalui pengelompokan usia (age bracket) seperti Roblox Kids, Roblox Select, dan Roblox.

Langkah itu dinilai sebagai kemajuan dalam memberikan pengalaman bermain yang lebih sesuai dengan usia pengguna.

Namun demikian, pemerintah menilai upaya tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan dalam PP Tunas, khususnya dalam aspek perlindungan interaksi antarpengguna.

”Karena itu, kami mendorong, bahkan mendesak Roblox untuk mematuhi ketentuan PP Tunas secara menyeluruh,” tegas Meutya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026