Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel guna mengawal dan memperkuat sekaligus membenahi data pemilih tetap untuk memastikan Pemilu berikutnya lebih akurat, bersih dan inklusif.
"Kolaborasi dengan Disdukcapil ini adalah langkah nyata Bawaslu untuk mengawal kualitas daftar pemilih. Integritas data kependudukan adalah fondasi bagi pemilu yang jujur dan berkualitas," kata Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Kantor Dukcapil Sulsel, Makassar, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut fokus membahas sejumlah masalah-masalah utama yang selalu membuat data pemilih tidak valid. Dari pihak Disdukcapil menegaskan satu prinsip dasar, data kependudukan mereka adalah sumber data tunggal dan resmi menjadi data semua instansi.
Selain itu, termasuk data Pemilu. Kendati demikian, data-data ini masih bersifat dinamis atau berubah setiap hari, sehingga sinkronisasi harus dilakukan terus-menerus karena itu sangat penting.
Bawaslu Sulsel juga menyoroti empat isu kritis yang harus segera dicarikan solusinya. Pertama, pemilih meninggal dunia yang masih terdaftar sebagai pemilih aktif. Masalahnya, datanya baru bisa dihapus jika ada surat keterangan kematian resmi dari Dukcapil.
Kedua, masalah pindah datang. Data pemilih ini sering kacau karena warga yang sudah pindah rumah atau kota masih terdaftar di lokasi lama, sementara warga baru belum tercatat.
Ketiga, potensi data ganda atau tidak valid karena perbedaan acuan data antarinstansi. Keempat, keterbatasan data BPJS yang tidak dapat sepenuhnya dijadikan acuan pemutakhiran, sebab hanya mencatat peserta layanan tertentu bukan seluruh penduduk.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, kata dia, kedua lembaga menyepakati perlunya penguatan mekanisme kerja sama yang lebih teknis dan memiliki payung hukum yang kuat
Bawaslu dapat mengajukan permintaan resmi kepada Disdukcapil untuk melakukan verifikasi faktual bersama di lapangan, khususnya untuk kasus-kasus krusial.
Kemudian, mendorong agar Bawaslu segera menindaklanjuti dan menyelesaikan kesepakatan kerjasama (MoU) dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri di tingkat pusat. Disdukcapil diharapkan rutin menghadiri rapat pleno tingkat kabupaten kota untuk memberi masukan validasi data.
Melalui pertemuan itu, Bawaslu Sulsel menunjukkan komitmen untuk menjawab tantangan kerawanan data pemilu. Kolaborasi lintas instansi ini, tambah dia, diharapkan dapat memastikan hak pilih setiap warga terlindungi dengan baik dan Pemilu dapat menghasilkan data pemilih paling akurat.
Sebelumnya, data hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub Sulsel di 24 kabupaten kota, jumlah perolehan suara sah sebanyak 4.614.284 suara, jumlah suara tidak sah 181.453. Total suara sah dan tidak sah sebanyak 4.795.737 suara. Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) 6.680.807 juta pemilih

