Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan perlu strategi dan langkah nyata yang harus dijalankan jajarannya untuk meningkatkan pendaftaran Indikasi Geografis (IG).

"Kita tidak mungkin bekerja sendiri, namun harus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya agar dapat mengidentifikasi potensi IG di berbagai daerah di Sulsel," kata Liberti dalam keterangannya tertulisnya, Jumat (3/11).

Selain itu, kita juga harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah akan pentingnya perlindungan IG baik dilihat dari aspek ekonomi, budaya dan lainnya.

"Saat ini IG bisa menjadi salah satu potensi ekonomi nasional," ujarnya.

Liberti Sitinjak mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu Menkumham Yasonna H laoly telah mencanangkan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis.

"Mendukung hal tersebut, saya perintahkan kepada Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk meningkatkan Komitmen dan mengambil langkah - langkah strategis dalam meningkatkan  pendaftaran potensi Indikasi Geografis (IG) di Wilayah Sulawesi Selatan," kata Liberti.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulsel Hernadi mengatakan jajarannya akan terus melakukan pendampingan dan mensosialisasikan perlindungan IG kepada masyarakat dan pemerintah daerah serta melakukan inventarisasi Potensi IG di Sulsel.

Hernadi mengungkapkan saat ini di Sulawesi Selatan ada 7 IG terdaftar yang telah memiliki sertifikat yakni Kopi Arabika Toraja, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Beras Pulut Mandoti Enrekang, Lada Luwu Timur, Kopi Arabika Bantaeng, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto Dan Jeruk Pamelo Pangkep.

Selanjutnya terdapat 4 IG yang masih dalam proses pendaftaran yakni Tenun Sutera Sengkang, Kopi Arabika Bawakaraeng Sinjai, Kopi Arabika Seko Luwu Utara, dan Kopi Arabika Latimojong. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024