Makassar (ANTARA) - Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan Sistem Layanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi (Silewai), untuk mempermudah informasi pasien ODGJ dengan scan retina.
Ratna, selaku Koordinator Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (Keswamas) Sulsel di Makassar, Jumat mengatakan melalui layanan Silewai, pasien ODGJ akan melakukan scan retina di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar.
Ratna menyampaikan, scan retina ini dilakukan untuk mendeteksi identitas pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ) terlantar yang tidak diketahui identitasnya.
"Melalui inovasi Silewai ini, pasien dilakukan scan retina agar mengetahui identitas bagi ODGJ yang terlantar. Termasuk kepesertaan jaminan kesehatan (BPJS)," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tanggal 28 Oktober 2023 lalu, 10 pasien ODGJ melakukan scan retina. Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan tiga perempuan.
Adapun hasilnya diketahui sebanyak orang terdeteksi dan dua telah memiliki BPJS. Untuk pasien ODGJ yang tidak terdeteksi, akan difasilitasi oleh Dinas Sosial Kota Makassar untuk penerbitan JKN.
"Dengan mengetahui identitas pasien ini juga agar kami lebih mudah menginformasikan kepada pihak keluarga pasien. Termasuk mempermudah ketika pasien sudah pulih dan akan dipulangkan ke keluarganya," jelasnya.
Ratna, selaku Koordinator Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (Keswamas) Sulsel di Makassar, Jumat mengatakan melalui layanan Silewai, pasien ODGJ akan melakukan scan retina di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar.
Ratna menyampaikan, scan retina ini dilakukan untuk mendeteksi identitas pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ) terlantar yang tidak diketahui identitasnya.
"Melalui inovasi Silewai ini, pasien dilakukan scan retina agar mengetahui identitas bagi ODGJ yang terlantar. Termasuk kepesertaan jaminan kesehatan (BPJS)," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tanggal 28 Oktober 2023 lalu, 10 pasien ODGJ melakukan scan retina. Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan tiga perempuan.
Adapun hasilnya diketahui sebanyak orang terdeteksi dan dua telah memiliki BPJS. Untuk pasien ODGJ yang tidak terdeteksi, akan difasilitasi oleh Dinas Sosial Kota Makassar untuk penerbitan JKN.
"Dengan mengetahui identitas pasien ini juga agar kami lebih mudah menginformasikan kepada pihak keluarga pasien. Termasuk mempermudah ketika pasien sudah pulih dan akan dipulangkan ke keluarganya," jelasnya.