Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Barat menempati peringkat  empat secara nasional dalam realisasi penandaan dan pendataan hewan ternak yaitu mencapai 38.370 ekor atau 117 persen.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulbar Nur Kadar, di Mamuju, Rabu, menyebutkan pada realisasi penandaan dan pendataan hewan ternak 2023 itu, Provinsi Banten menempati urutan pertama dengan capaian 180,93 persen.

"Disusul Bali dengan capaian 141,10 persen, selanjutnya Bangka Belitung 135, 08 persen dan Provinsi Sulbar dengan capaian 117, 77 persen," katanya.

Jumlah ternak yang telah ditandai hingga Oktober 2023 di Sulbar berdasarkan data identik PKH, kata Nur Kadar, sebanyak 38.370 ekor atau 117 persen.

Ia merinci realisasi penandaan dan pendataan ternak pada masing-masing kabupaten, yaitu Kabupaten Majene 5.973 ekor, Mamasa 1.147 ekor, Mamuju 4.380 ekor, Mamuju Tengah 2.084 ekor, Pasangkayu 2.601 ekor, dan Kabupaten Polewali Mandar 22.185 ekor.

Realisasi penandaan dan pendataan ternak yang mencapai 117 persen itu, kata Nur Kadar, tidak terlepas dari usaha pemerintah, khususnya petugas yang membidangi fungsi peternakan se-Sulbar.

"Serta kerja sama dan respons cepat semua pihak dalam melakukan imbauan dan edukasi terkait kegiatan itu," katanya.

Ia menyampaikan penandaan dan pendataan hewan ternak tersebut dalam rangka penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Program tersebut, lanjutnya, merupakan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 559/KPTS/PK.300/M/7/2022 tentang Penandaan dan Pendataan Hewan dalam rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kegiatan penandaan dan pendataan ternak berbasis QR Code, lanjutnya, merupakan salah satu terobosan Kementan melalui penggunaan tanda pengenal berupa eartag atau penanda telinga dengan cetakan QR Code yang akan menjadi identitas ternak yang terhubung secara digital.

"Segala informasi teknis seperti lokasi, kepemilikan, kondisi kesehatan dan pergerakan ternak tersebut akan terpantau secara otomatis dalam aplikasi identik PKH," terang Nur Kadar.

Ia juga menyampaikan bahwa tujuan penandaan dan pendataan ternak itu untuk mengetahui jumlah populasi ternak, melalui penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

"Juga untuk mengetahui ternak yang telah divaksinasi, belum divaksinasi dan tidak divaksinasi," ujar Nur Kadar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024