Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak meminta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel untuk memahami pengelolaan anggaran.

"Pahami pengelolaan anggaran yang benar dan akuntabel sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. Anggaran yang diberikan oleh Pemerintah kepada seluruh Satuan Kerja (satker) di Sulsel harus direalisasikan seratus persen sehingga tidak ada penggembalian ke negara," kata Liberti dalam rapat penguatan percepatan pelaksanaan anggaran akhir tahun  2023  diikuti Kepala UPT se-Sulsel, lingkup Kemenkumham Sulsel  di Aula Bhineka Tunggal Ika Kanwil Sulsel, Rabu malam (8/11).

Kakanwil juga menekankan kepada jajaran Kepala UPT untuk mencintai pekerjaannya (Sense Of Beloging).

"Mengakselerasi pengelolaan anggaran di seluruh satker, Kanwil Sulsel telah membentuk tim akuntabilitas yang ditugaskan untuk memantau dan melakukan pendampingan terhadap pengelolaan anggaran UPT," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan realisasi anggaran Satker Sulsel yang dari perhitungan yang dilakukan oleh tim analisis anggaran Kanwil Sulsel diproyeksikan sebesar 99,85 persen hingga Desember 2023.
  Suasana rapat penguatan percepatan pelaksanaan anggaran akhir tahun 2023 lingkup Kemenkumham Sulsel di Aula Bhineka Tunggal Ika Kanwil Sulsel, Rabu malam (8/11/2023). ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel

Kadivmin pada kesempatan ini juga mengevaluasi terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan  dan meminta hasil temuan tersebut menjadi pembelajaran bagi 10 Satker yang dijadikan sampel pemeriksaan.

Indah juga meminta jajaran Kepala UPT untuk  kerjasama terkait pembangunan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang saat ini dalam proses pembangunan di Jalan Sultan Alauddin Makassar.

Selain penguatan percepatan pelaksanaan anggaran, kegiatan ini dirangkaikan dengan pemaparan perwakilan Kepala UPT terkait capaian kinerja anggaran.

Penguatan ini turut dihadiri Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024