Makassar (ANTARA) - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar melaporkan kepada Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin bahwa telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Kita berharap dengan penandatangan NHPD ini, maka hibah anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses," ujar Iksan saat menemui Bahtiar Baharuddin di Makassar, Jumat.

Dia menyebut bahwa anggaran hibah untuk KPU Jeneponto sebesar Rp25 miliar lebih, dan Bawaslu Jeneponto sebesar Rp7 miliar.

Kedatangan Iksan menemui Pj Gubernur Sulsel juga untuk menyampaikan kondisi Jeneponto dan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan. Di antaranya, peringatan Hari Pahlawan Nasional dan Hari Kesehatan Nasional, serta Ikrar Netralitas ASN.

"Senin (13/11) depan kita akan melakukan Deklarasi Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu," kata Iksan.

Ia berharap ASN bisa mematuhi ikrarnya dan memperlihatkan komitmen tersebut. "Jadi kita perlihatkan kepada parpol dan penyelenggara Pemilu serta masyarakat, bahwa kita ASN betul-betul menegakkan peraturan," kata dia.

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengapresiasi Kabupaten Jeneponto dan kabupaten lain yang telah menandatangani NPHD. 

"Terima kasih sudah menjalankan arahan dan perintah konstitusi untuk menjalankan NPHD untuk Pilkada 2024. Terima kasih, kepada Pemerintah Jeneponto," ujar Bahtiar.

Ia juga menegaskan akan memanggil daerah yang belum menandatangani NPHD pada batas tenggat waktu, 10 November 2023, sesuai edaran. Kata dia, Pilkada adalah super prioritas yang tidak bisa ditunda dan undang-undangnya menyebutkan anggaran Pilkada dibiayai APBD, jadi mutlak menggunakan APBD. 

Ia mencontohkan di tingkat provinsi, telah menyiapkan anggaran. Daerah harus menandatangani paling lambat hari ini, 10 November 2023.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024