Maros (ANTARA) - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maros Sulawesi Selatan terus berupaya memantapkan kesiapan pengawasan tindak pidana pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) guna membahas potensi tindak pidana terkait Pemilu pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif," kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Maros Sufirman di Maros, Sabtu. 

Dia mengatakan rakor tersebut menjadi platform untuk berbagi informasi terkait penegakan hukum Pemilu, termasuk upaya penegakan hukum dalam pemilu di Kabupaten Maros dapat berjalan lebih efektif. 

Menurut dia, Pemilu 2024 diharapkan dapat terselenggara dengan damai dan berintegritas serta bebas dari pelanggaran hukum.  

Rakor yang diadakan ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait, termasuk Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. 

Dalam pertemuan tersebut, berbagai potensi tindak pidana pemilu yang mungkin terjadi setelah penetapan DCT, terutama pada rentang 25 hari sebelum tahapan kampanye menjadi fokus utama diskusi.

Dia mengatakan salah satu perhatian utama adalah upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu di rentang waktu 25 hari setelah penetapan DCT dan masa kampanye.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap calon dan partai politik, agar proses Pemilu dapat berjalan dengan adil.

Sementara itu, Bawaslu, Polri dan Kejaksaan juga akan bekerja sama erat dalam mengidentifikasi, menyelidiki, dan menindak tindak pidana terkait Pemilu. 

Hal ini sebagai upaya memastikan integritas Pemilu tahun 2024 dapat berjalan. Selain itu, Rakor juga menjadi platform untuk berbagi informasi terkini terkait penegakan hukum Pemilu, termasuk upaya penegakan hukum dalam Pemilu di Kabupaten Maros dapat berjalan lebih efektif. 

Rakor dan pembahasan potensi pelanggaran Pemilu 2024 turut dihadiri jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu setempat bersama Kepala Sekretariat, Kasat Reskrim, Kasat Intel Polres Maros dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Maros.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024