Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menelusuri kasus penggunaan dana Kwarcab Pramuka Kabupaten Mamuju, tahun anggaran 2009.

"Kami telah menyilidik terhadap laporan adanya dugaan korupsi penggunaan dana Pramuka Mamuju." kata Kasi Intelejen Kejari Mamuju, Umar Paita di Mamuju, Rabu.

Menurut dia, laporan yang diterima Kejari terkait adanya indikasi korupsi tersebut sudah cukup lama. Namun begitu, persoalan ini menjadi salah satu target yang harus dituntaskan paling lambat Tahun 2014.

Ia menyampaikan, kasus ini dilakukan penelusuran sejak tahun 2013 dan telah dilakukan pengumpulan data.

"Jika data sudah memiliki dua alat bukti yang cukup maka persoalan ini akan ditingkatkan statusnya menjadi tahap penyelidikan," katanya.

Yang jelas kata dia, kasus dugaan korupsi penggunaan dana Pramuka tersebut akan segera ditetapkan diantara calon tersangka.

Karena itu, para mahasiswa dan media massa untuk membantu kejaksaan dalam melakukan penanganan kasus korupsi.

"Tidak ada istilah tajam ke bawah atau tumpul ke atas. Segala persoalan kasus korupsi telah ditangani dengan baik tanpa ada pilih bulu. Pejabat dan masyarakat awan dimata hukum sama. Tidak ada perlakuan khusus apalahi jika harus kami diamkan kasus-kasus yang melibatkan pejabat atau keluarga pejabat," urai Umar.

Umar menambahkan, jajaran Kejaksaan masih fokus pada penanganan kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah tanpa mengabaikan kasus tindak pidana lainnya.

Sepanjang tahun 2013 kata dia, jajaran Kejaksaan telah berhasil membongkar 11 kasus korupsi den menyelamatkan uang negara sekitar Rp1,150 milyar. A Lazuardi

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024