Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merilis hasil pengawasan panwaslu kecamatan terkait pelaksanaan Jalan Sehat 25-26 November 2023 yang dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka dan capres Ganjar Pranowo di Jalan Jenderal Sudirman.

"Hasil pantauan dalam dua kegiatan jalan sehat, masih banyak anak diikutkan, namun kami anggap bukan pelanggaran karena belum memasuki tahapan kampanye," ujar Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah kepada wartawan di Makassar, Selasa.

Ia berharap dalam masa rapat umum atau kampanye akbar nanti peserta pemilu tidak melibatkan anak-anak untuk ikut berkampanye karena sudah diatur dalam Pasal 280 ayat 2 juncto Pasal 493.Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. bahwa dalam poin (k) kampanye dimaksud tidak mengikutsertakan warga negara belum memiliki hak pilih.

Selain itu, kata di, terkait narasi video di media sosial bahwa dalam safari politik cawapres Gibran Rakabuming Raka diduga membagikan amplop, namun belakang diketahui bahwa bukan bagi amplop tetapi gantungan kunci dengan variasi sosok kartun Naruto.

Begitu pula narasi dalam video beredar di media sosial adanya pembagian sembako saat safari politik capres Ganjar Pranowo di Kecamatan Ujungtanah, berdasarkan fakta yang ditemukan bukan sembako melainkan pembagian susu bagi anak-anak di wilayah setempat.

"Terkait dua fakta ini, maka tidak terpenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu. Kami mengimbau di masa kampanye 28 November 2023 dan sampai masa pencoblosan 14 Februari 2024 untuk tidak melakukan pembagian apa pun di luar bahan kampanye yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 di Pasal 33 karena berpotensi pelanggaran Pemilu 2024," tuturnya.

Mengenai netralitas ASN pada kegiatan jalan santai hari Sabtu, 25 November 2023 tersebut dilaporkan ada seorang diduga ASN Dinas Pendidikan ikut dan Minggu, 26 November 2023 dilaporkan ada staf panitia pemungutan suara (PPS) ikut jalan sehat tersebut.

"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran kepada yang bersangkutan atas dugaan keterlibatan ikut serta dalam kegiatan tersebut. Sedangkan untuk kampanye di luar jadwal, kami tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran, tetapi ada kejadian caleg hendak berorasi menyampaikan visi misi tapi diingatkan panitia untuk tak meneruskan orasinya," ungkap Dede.

Pengawasan jalan sehat tersebut, tambah dia, melibatkan tujuh PPK kecamatan termasuk tuan rumah di Kecamatan Ujungpandang yang masuk lokasi kegiatan tersebut. Dede mengingatkan sekaligus menegaskan apabila ada penyelenggara adhoc PPK kecamatan yang 'bermain' maka pihaknya langsung menindak tegas untuk dieksekusi.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024