Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama 17 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai upaya mencegah korupsi.

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyampaikan KKPD menjadi instrumen reformasi birokrasi, termasuk tata kelola keuangan. Penggunaan KKPD, secara langsung atau tidak, akan mengurangi praktek tata kelola keuangan yang kurang pantas dan upaya pencegahan korupsi.

"Dengan menggunakan KKPD, semua terukur. Pasti semakin sehat organisasi kita, karena memangkas proses administrasi. KKPD lebih mudah, simpel, sederhana dan akuntabel, sesuai prinsip hukum keuangan. Banyak manfaat yang diperoleh," kata Bahtiar pada pelaksanaan Launching KKPD, High Level Meeting TP2DD, Serta Apresiasi Ekonomi dan Keuangan Digital Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa.

Sulsel bahkan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menggunakan KKPD. Pada November 2023 lalu, Pemprov Sulsel pertama kalinya menggunakan KKPD untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK).

Pada kesempatan ini, 17 pemerintah daerah juga merilis penggunaan KKPD, antara lain Kota Makassar, Palopo, dan Parepare, Kabupaten Wajo, Sidrap, Barru, Pinrang, Soppeng, Luwu Utara, Gowa, Jeneponto, Bulukumba, Kepulauan Selayar, Maros, Luwu, Sinjai, dan Pangkep.

Selain itu, dilakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen Implementasi KKPD oleh Pj Gubernur Sulsel, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulsel, dan Direktur Utama Bank Sulselbar.

Bank Indonesia juga memberikan penghargaan Ekonomi dan Keuangan Digital Kategori Pemerintah Daerah. Sementara untuk penggunaan QRIS terbanyak tahun ini diraih oleh Kabupaten Sidrap.

Apresiasi disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel Causa Iman Karana dan Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi, atas komitmen Pemprov Sulsel dalam percepatan digitalisasi keuangan. Bahkan memberikan contoh secara langsung kepada pemerintah kabupaten/kota, dalam penggunaan KKPD.

"Pemprov Sulsel telah melakukan pembelanjaan langsung untuk pembelian ATK, menggunakan KKPD. Terima kasih sudah menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk kabupaten kota di Sulsel," kata Dirut Bank Sulselbar Yulis Suandi.

Yulis mengungkapkan, guna mendorong proses digitalisasi keuangan pada pemerintahan, Bank Sulselbar berupaya menciptakan layanan yang mudah dan transparan. KKPD penting untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, memenuhi kebutuhan belanja pemerintah daerah, serta memudahkan transaksi di daerahnya.

Sementara Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulsel, Causa Iman Karana, pemerintahan dituntut mengikuti perkembangan teknologi, sehingga lebih responsif, efektif, dan transparan. Termasuk dalam hal tata kelola keuangan daerah.

"Wapres telah memberikan arahan agar semua pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah dan oleh Pak Pj Gubernur langsung ditindaklanjuti begitu kami laporkan," ujar Causa Iman Karana.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024