Majene (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrullah mensosialisasikan dampak pernikahan dini di Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, Sabtu.

Zudan mengatakan dampak pernikahan dini harus dipahami agar upaya pencegahan dapat dilakukan dan tidak terus menerus menjadi permasalahan pembangunan.

" Angka pernikahan dini di Sulbar mencapai 11,70 persen atau berada pada posisi ke delapan dari seluruh Provinsi di Indonesia dan menjadi penghambat pemerintah Sulbar dalam upaya menekan stunting," ujarnya.

Ia juga menyebut kasus stunting (kekerdilan) di Sulbar mencapai 35 persen dan membuat Sulbar menjadi daerah yang berada pada posisi tertinggi kedua dari seluruh daerah di indonesia, setelah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagai daerah penderita stunting tertinggi.

"Pernikahan dini menimbulkan banyak risiko bagi ibu saat melahirkan, karena  anak dapat sakit dan lemah karena seorang ibu, ketika umurnya belum di atas 19 tahun, fisiknya  belum kuat untuk hamil dan melahirkan, sehingga anaknya ketika lahir berisiko stunting," ujarnya.

Menurut dia, pernikahan dini juga mengakibatkan dampak permasalahan pembangunannya lainnya seperti kemiskinan ekstrem dan anak tidak sekolah.

"Kemiskinan ekstrem di Sulbar mencapai 2,94 persen sementara anak tidak sekolah mencapai 48 ribu orang, karena pernikahan dini mengakibatkan orang tua tidak memiliki pendapatan yang layak dan belum siap dalam mengurus anak sehingga timbul masalah tersebut," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat bersama pemerintah mesti menekan dan mencegah pernikahan dini agar mengurangi permasalahan pembangunan.

"Kalau mau menderita, kawin muda, tetapi kalau mau bahagia, lebih sekolah kuliah lalu kerja, baru setelah itu baru menikah," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024