Makassar (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggandeng Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Jeneponto berkolaborasi untuk mensinkronkan data pemilih melalui Nota Kesepahaman atau MoU dalam hal pemadanan data Pemilu 2024.

"Kami telah berkomitmen keluar dari stigma zona merah pada Pemilu 2024. Tidak mudah bukan berarti tidak bisa," ujar Bupati Jeneponto Iksan Iskandar melalui keterangannya usai rapat bersama Forkopimda di Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin.

Bupati juga menekankan terkait dengan kesiapan daerah dalam menjalankan amanah pelaksanaan pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali seperti Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif DPR RI dan DPR provinsi serta kabupaten kota hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapat berjalan sukses.

Iksan berharap komitmen bersama dari berbagai instansi, termasuk kerja sama antara TNI, Polri, dan elemen masyarakat lainnya, dapat menjadi landasan kuat guna memastikan proses Pemilu 2024 berlangsung aman, lancar, damai dan menggembirakan.

"Selama komitmen dan kerja sama lintas sektor tetap terjaga, itu menjadi modal utama kita untuk keluar dari stigma zona merah di Pemilu 2024 ini, dan memastikan proses demokrasi berlangsung jujur, transparan, serta berkualitas," tuturnya kembali menekankan.

Ketua KPU Jeneponto Sapriadi Saleh pada kesempatan tersebut menambahkan, tahapan Pemilu yang berlangsung saat ini adalah masa kampanye serta persiapan penerimaan distribusi logistik surat suara.

"Selain tahapan kampanye dan distribusi logistik, KPU Jeneponto sedang melakukan proses perekrutan panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di TPS dengan jumlah mencapai delapan ribu orang," sebut Sapardi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jeneponto Muhammad Alwi mengemukakan sejauh ini pihaknya tengah melakukan studi komprehensif terkait isu-isu krusial yang berkaitan dengan potensi pelanggaran dalam Pemilu termasuk menyiapkan langkah-langkah preventif.

Sedangkan dalam konteks pengamanan, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono dalam rapat tersebut menjelaskan strategi pengamanan yang diterapkan menghadapi Pemilu dengan penerapan pola tiga cincin yakni ring satu, ring dua dan ring tiga dengan menurunkan personil satuan tugas yang telah terbentuk.

Ia menambahkan untuk pengamanan personelnya akan berfokus pada pencegahan praktik politik uang, kelancaran arus lalulintas, serta menjaga agar tidak terjadi intimidasi atau potensi provokasi selama proses pemilihan. Para Peserta Pemilu juga diingatkan agar tidak melanggar aturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye.

Rapat Koordinasi bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) juga dihadiri Ketua DPRD H Aripuddin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Imam Taufik Bohari, Perwakilan jajaran pejabat dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Kabupaten Jeneponto.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024