Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) menyebutkan sebanyak 14.000 pekerja formal di Sulawesi Barat telah mendapatkan perlindungan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan.

"Perubahan dari Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan, maka kami tentu ikut memberikan apresiasi yang tinggi. Sebab, program pemerintah ini lebih meluas dari pada sebelumnya lebih meluas lagi dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala Disnakertrans Sulbar, Benyamin Mpd di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, program yang digalakkan secara nasional ini harus diberikan dukungan sehingga pihak perusahaan yang ada di Sulbar ikut memperhatikan kepesertaan BPJS Ketenegakerjaan.

"Dengan beroperasinya BPJS Ketenagakerjaan maka tentu diharapkan 14.000 pekerja formal yang ada di Sulbar berjalan maksimal. Karena itu, pemberi pekerja juga diharapkan sadar menerapkan program yang telah berlaku di awal Januari ini," ucapnya.

Benyamin menyampaikan, 14 tenaga kerja formal tersebut merupakan pekerja pada lima perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

"Lima perusahaan ini dominan berada di Kabupaten Mamuju Utara, Mamuju Tengah, Mamuju dan sebagian kecil berada di Kabupaten Polman," katanya.

Karenanya kata dia, perusahaan yang belum memberikan jaminan ketenegakerjaan seperti PT Passokkorang dan perusahaan lain agar ikut mendaftarkan perlindungan terhadap pekerja.

"PT Passokkorang belum valid data pekerjanya. Bagi perusahaan yang belum memberikan jaminan maka kami masih memberikan toleransi karena masih tahap sosialisasi,"ucapnya.

Dia menyampaikan, validasi data akan terus dilakukkan terhadap perusahaan agar daerah ini memiliki data base angka ketenagakerjaan.

"Data pekerja itu diharapkan tuntas paling lambat tahun 2015. Dengan data itu maka pemerintah akan mengetahui jumlah angkatan kerja dan jumlah pengangguran yang ada di daerah kita," ungkapnya lagi.

Lebih jauh Benyamin menyampaikan, guna mendukung program nasional jaminan ketenenagakerjaan maka ia pun berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Teman-teman Disnakertrans yang ada di kabupaten juga melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang beroperasi di Sulbar serta ikut melakukan sosialisasi ke masyarakat guna mewujudkan BPJS itu sendiri," kata Benyamin. M Yusuf

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024