Makassar (ANTARA) - Komisioner KPID Sulawesi Selatan menemui Bupati Pinrang Irwan Hamid untuk membahas beberapa agenda termasuk penyiaran yang belum berizin atau ilegal.

Ketua KPID Sulsel Irwan Ade Saputra di Pinrang, Kamis, mengatakan, pertemuannya dengan Bupati Irwan Hamid juga ingin meminta bantuan agar memberi masukan kepada lembaga penyiaran agar mau mematuhi regulasi.

"Kami menyempatkan diri untuk melakukan audiensi dengan Bupati Pinrang Irwan hamid untuk membahas beberapa hal penting yang salah satunya terkait perizinan penyiaran," ujarnya.

Irwan Ade Saputra mengatakan, saat ini di Kabupaten Pinrang masih terdapat beberapa lembaga penyiaran yang belum memiliki izin.

Hal itu pun diketahui oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sulsel dan meminta kepada lembaga penyiaran di daerah agar mau mengurus administrasi untuk perizinannya.

Ade pun berharap dukungan dari Bupati Pinrang agar setiap lembaga penyiaran dapat mematuhi regulasi penyiaran dengan mengurus beberapa izin agar perusahaan penyiaran dapat beroperasi.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan akan mengimbau kepada para pelaku penyiaran melalui Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) untuk dapat melengkapi setiap regulasi yang menjadi kewajiban mereka dalam melakukan proses penyiaran.

Bupati pun mengapresiasi tugas-tugas yang dilaksanakan KPID Sulsel dan berharap komunikasi senantiasa dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang demi menciptakan dunia penyiaran yang patuh terhadap regulasi yang ada terutama di daerahnya itu.

Hadir pada kesempatan ini Ketua dan Komisioner KPID Sulawesi Selatan, Sekretaris Dinas Kominfosandi Arland Yusran, Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Muh Ikbal dan pihak terkait lainnya.
 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024