Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar banyak kegiatan ekonomi untuk pelaku usaha dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Sulbar bukanlah daerah industri tambang seperti daerah lainnya di Indonesia sehingga membangun ekonominya harus dengan memperbanyak kegiatan," kata penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fhakrulloh, di Mamuju, Ahad.

Ia mengatakan kegiatan ekonomi di Sulbar terus digelar pemerintah seperti festival ekonomi Sulbar maupun ajang ekonomi kreatif yang digelar di Kabupaten Mamuju untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah.

"Sulbar mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan pengusaha kuliner untuk melakukan aktivitas ekonomi di berbagai ruang dan tempat melalui berbagai ajang ekonomi," katanya.

Karena Sulbar memiliki keunggulan industri pengolahan di bidang makanan dan minuman yang dihasilkan pelaku UMKM dan pengusaha kuliner, yang dapat terus dikembangkan agar dapat berkontribusi bagi perekonomian daerah.

"Industri makanan dan minuman Sulbar akan ditumbuhkan dari pelaku UMKM dan pengusaha kuliner, karena Sulbar kaya akan potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan mendukung Potensi ekonomi tersebut," katanya.

Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi Sulbar mencapai 7,5 persen karena pemerintah Sulbar berhasil menggelar berbagai kegiatan ekonomi yang dimanfaatkan pelaku UMKM dan pengusaha kuliner menjalankan aktivitasnya.

"Pemerintah Sulbar akan terus mendorong dan mengembangkan pelaku UMKM Sulbar dengan berbagai kemudahan berusaha agar dapat berkembang karena telah berkontribusi bagi ekonomi daerah," katanya.

Selain itu akan mendorong investasi masuk ke Sulbar agar dapat berkolaborasi dengan pengusaha lokal yang mengembangkan UMKM dan usaha kuliner.

Ia menyampaikan, jumlah UMKM di Sulbar mencapai 6,693 jenis usaha dan menyerap tenaga kerja yang cukup banyak yaitu 8.570 orang, sehingga UMKM memiliki potensi membangun ekonomi daerah.*

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024