Mamuju (ANTARA) - Kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar) pada 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 825 kasus pada 2022 menjadi 928 kasus pada 2023.

"Namun, jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal pada 2023 menurun, yakni sebanyak 150 orang sementara pada 2022 mencapai 154 korban," kata Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar, pada rilis akhir tahun, di Mapolda Sulbar, Jumat.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan bahwa penanganan unjuk rasa di Sulbar juga mengalami penurunan, yakni sebanyak 201 unjuk rasa pada 2022 turun menjadi 172 pada 2023.

Selanjutnya pada penanganan bencana alam, yakni tiga kejadian angin puting beliung pada 2022, naik menjadi 15 kejadian pada 2023 serta sebanyak 92 penanganan banjir pada 2022 dan turun menjadi 17 kejadian di tahun 2023.

Bencana tanah longsor pada 2022 sebanyak 99 kejadian, turun menjadi 30 kejadian pada 2023 dan kebakaran hutan pada 2023 meningkat sebanyak 62 kejadian dibanding pada 2022 yang hanya satu kasus kebakaran hutan.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan bahwa jumlah pelanggaran disiplin personel Polri di Sulbar pada 2023 naik 41,176 persen atau sebanyak 34 kasus dibandingkan pada 2022 yang hanya 14 kasus.

"Pelanggaran pidana personel Polri terkait penyalahgunaan narkoba juga naik 33.33 persen dibanding tahun lalu. Dari data tersebut kami meminta peran masyarakat, khususnya media massa sebagai mitra Polri bisa membantu menekan angka pelanggaran di lingkungan Polri," terangnya.

Sementara, untuk bidang sumber daya manusia (SDM) di Polda Sulbar sendiri, Kapolda menyebutkan saat ini sudah tercatat sebanyak 4.047 personel di lingkungan Polda Sulbar termasuk seluruh Polres di enam kabupaten.

"Jumlah personel Polda jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Sulbar sebanyak 1.419.229 itu sama dengan 360 dibanding satu, sehingga untuk mengimbangi dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kami juga terus membuka pendaftaran rekrutmen proaktif Polri," jelas Adang Ginanjar.

Selanjutnya di bidang sarana dan prasarana Polda Sulbar tambah Adang Ginanjar, saat ini memiliki kendaraan dinas, baik roda dua, roda empat maupun roda enam sebanyak 1.660 unit yang tersebar di seluruh jajaran Polres di enam kabupaten di Sulbar.

"Ketersediaan kendaraan ini untuk menunjang dan memaksimalkan pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat," ujar Adang Ginanjar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024