Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar) mengurus sertifikat sebanyak tiga asetnya yang ada di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) agar mendapatkan kejelasan hukum.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulbar, Syahruddin, di Mamuju, Sabtu, mengatakan pengurusan sertifikat aset pemerintah Sulbar di Kabupaten Polman agar memiliki kejelasan hukum dan bisa bermanfaat bagi pemerintah dan kemajuan pembangunan Sulbar.

Ia mengatakan, pengurusan aset tersebut sesuai arahan penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fhakrulloh.

"Pemerintah Sulbar sudah melakukan pendaftaran aset untuk segera diterbitkan sertifikatnya melalui Badan Pertanahan Kabupaten Polman," katanya.

Menurut dia, pengurusan lahan aset pemerintah Sulbar di Polman juga sudah dilakukan dengan pemasangan patok dan pengurusan sertifikat dan diharapkan secepatnya dapat selesai.

Ia menyampaikan, aset pemerintah Sulbar di Polman tersebut adalah lahan SMK Negeri 1 Tapango, kemudian SMK Negeri Tinambung serta Taman Budaya Buttu Ciping di Kecamatan Tinambung Polman.

Ia mengatakan pemerintah Sulbar juga akan melakukan pengurusan sertifikat lahan kantor Gubernur Sulbar yang ada di Kelurahan Rangas Kota Mamuju dan akan dilakukan pengukuran ulang.

"Terdapat tumpang tindih lahan pemerintah Sulbar dan masyarakat sehingga lahan kantor Gubernur Sulbar akan dilakukan pengukuran ulang dan akan dilakukan pengurusan sertifikat," katanya.

Ia juga menyebutkan 12 aset pemerintah Sulbar di Kabupaten Mamasa juga dilakukan pengurusan sertifikat, di antaranya lahan Mes Sulbar yang ada di Kecamatan Aralle, kemudian Pasar di Kecamatan Aralle, serta Puskesmas dan perumahan Dokter di Kecamatan Aralle.

Selain itu, lahan SMA Negeri 1 Kecamatan Rante Bulahan Timur dan SMKN 1 Kecamatan Buntu Malangka, SMKN 1 di Kecamatan Tandukalua, serta SMKN Pariwisata dan Kantor UPCDK Dishut Sulbar.

Kemudian juga lahan kantor, UPTD Samsat Kabupaten, sekolah luar biasa negeri Baitang dan Balai Benih Ikan Air Tawar Kabupaten Mamasa.

Ia berharap, aset pemerintah Sulbar tersebut dapat tetap dijaga dan dipelihara ke depannya untuk mendorong pembangunan di Sulbar.*

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024