Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel)  mendukung gagasan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar)  Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan guna pencegahan peredaran narkoba.

"Kegiataan yang digagas oleh Ganas Annar MUI  sangat baik karena akan memperkuat pembinaan keagamaan WBP di Lapas/Rutan," kata Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kemenkumham Sulsel, Surianto ketika menerima kunjungan pengurus Ganas Annar MUI Sulsel di ruang rapat pimpinan, Rabu (10/1).

Surianto menyarankan agar nantinya program pembinaan  tersebut menggunakan modul sebagai pedoman pelaksanaan pembinaan terhadap WBP di Lapas/Rutan.

Terkait akan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kemenkumham Sulsel dengan Ganas Annar MUI, Surianto mengatakan keinginan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno.

Sementara itu, Ketua Ganas Annar MUI Sulsel, DR Waspada Santing menyampaikan audensi ini sebagai bagian dari koordinasi untuk keterlibatan aktif organisasi yang dipimpinnya dalam kegiatan pemasyarakatan di Lapas/Rutan guna pencegahan peredaran narkoba yang semakin tidak terkendali.

"Kasus Narkoba adalah kasus yang paling berbahaya daripada kasus tipikor, teroris dan lainnya karena dampak akibat yang  ditimbulkan. Apalagi saat ini kita patut prihatin terhadap tingginya pengguna narkoba di Sulawesi Selatan yang menempati urutan ke-9  di Indonesia," ungkapnya.

Waspada Santing juga mengemukakan agar segera dilakukan MoU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel guna melaksanakan program pembinaan yaitu Sosialisasi, Pengajian, Ceramah dan Lomba Dai kepada WBP di Lapas/Rutan dan kegiatan lainnya.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Jft Keamanan, Jft Pk , Pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan dan 7 Pejabat UPT Lingkup kanwil antara lain Lapas Makassar, Rutan  Makassar, Lapas Maros, LPKA Maros, Lapas Narkotika, Lapas Perempuan, Rutan Malino dan Rutan Pangkep.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024