Majene (ANTARA) - Pihak Polres Mejene Sulawesi Barat merilis peningkatan kasus tindak pidana pada 2023 yang mencapai 202 kasus atau meningkat sebanyak 13 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, SIK di Majene, Kamis, menyebutkan kasus tindak pidana di Majene pada 2023 mencapai 202 kasus sementara pada 2022 sebanyak 189 kasus.

Namun, ia juga menyebut kasus tindak pidana yang dapat diselesaikan pada 2023 juga meningkat yakni sebanyak 164 kasus atau meningkat 32 kasus dibandingkan pada 2022 sebanyak 132 kasus.

"Penyelesaian kasus tindak pidana  di tahun 2022 sebanyak 70 persen, sementara pada 2023 meningkat menjadi 81 persen," katanya.

Menurut dia, peningkatan penyelesaian kasus tersebut berkat kinerja jajarannya  yang terus meningkat dalam menangani kasus hukum tindak pidana.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sulbar Kombes Pol Nurhabri memberikan apresiasi  dan menyampaikan capaian Polres Majene sangat bagus dan perlu ditingkatkan dalam menangani kasus tindak pidana.

"Kasus yang ditangani kedepannya segera diselesaikan, dan seluruh personel diminta untuk tetap solid dan menjaga kebersamaan dan tetaplah bertindak secara profesional dalam menjalankan tugas," katanya.

Ia menyampaikan bahwa menghadapi tahun politik Pemilu 2024, Polres Majene diminta untuk menangani pelanggaran pemilu dengan menyerahkan semua bentuk pelanggaran pemilu ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)

"Berikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja dan Satreskrim Polres Majene, dalam menghadapi tantangan dan kompleksitas Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukumnya, diminta tetap menjaga netralitas di Pemilu," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024