Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar melakukan penyemprotan eco enzyme di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, yang akan menjadi salah satu titik penilaian dari tim verifikasi Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Hasanuddin di Makassar, Senin, mengatakan tiga kendaraan berkapasitas 8.000 liter dikerahkan dalam penyemprotan itu.

"Tiga mobil kita kerahkan untuk penyemprotan eco enzyme yang merupakan cairan organik yang memiliki banyak manfaat di antaranya untuk mengurangi polusi," ujarnya.

Hasanuddin menjelaskan salah satu fungsi dari larutan eco enzyme yaitu sebagai larutan pembersih, penyaring udara, dan menetralisir bau tidak sedap dari sampah.

Penyemprotan dilakukan berkoordinasi dengan beberapa SKPD terkait lainnya di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan organisasi International Nature Loving Association (INLA).

"Larutan eco enzyme guna memaksimalkan penguraian polusi akibat penumpukan sampah di TPA Antang, dengan komposisi sebanyak 10 liter eco enzyme dicampur dengan 8.000 liter air," katanya.

Dengan keterlibatan seluruh OPD, pemerhati lingkungan, dan masyarakat sesuai arahan wali kota Makassar, pihaknya optimistis dapat meraih kembali Adipura.

Sebelumnya telah dilakukan pula secara serentak kerja bakti oleh seluruh OPD, pemerhati lingkungan, dan masyarakat di Kota Makassar.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024