Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat belum mengijinkan kantor Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dibangun di daerahnya.

"Mungkin dengan pertimbangan untuk melakukan pencegahan tenaga kerja di Mamuju bekerja di luar negeri, maka PJTKI belum dibentuk di Mamuju," kata Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Sulbar Armon di Mamuju, Minggu.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah di Mamuju mungkin menilai bahwa pembentukan PJTKI belum perlu dibentuk karena lapangan kerja masih terbuka lebar.

Namun kata dia, PJTKI tetap dibutuhkan dan perlu dibentuk, dalam rangka mengantisipasi masalah ketenagakerjaan.

"PJTKI perlu dibentuk khususnya mengawasi masalah ketanagakerjaan agar tidak ada lagi tenaga kerja yang bermasalah ketika dikirim keluar Provinsi atau keluar negeri karena dilakukan secara illegal," katanya.

Menurut dia, di Sulbar hanya Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang memiliki PJTKI selebihnya belum, padahal sangat dibutuhkan.

"Idealnya PJTKI harus ada di tiap kabupaten, sehingga PJTKI harus dibangun di lima Kabupaten di Sulbar, karena dianggap sangat penting," katanya.

Ia mencontohkan di Kabupaten Majene, sekitar 200 tenaga kerja di daerah itu dikirim secara illegal ke Provinsi Gorontalo untuk dipekerjakan di sebuah pabrik Gula, sehingga menimbulkan masalah karena ternyata perusahaan itu tidak memberikan upah layak bagi tenaga kerja itu.

Selain itu terdapat sekitar 200 tenaga kerja dari Majene dikirim ke Pare-Pare untuk diberangkatkan ke Pulau Kalimantan menjadi tenaga kerja namun akhirnya mereka terlantar di Pare-Pare karena tidak adanya kejelasan mengenai pemberangkatan tenaga kerja tersebut.

Oleh karenanya ia meminta agar PJTKI dapat dibangun untuk meminimalisir pengiriman tenaga kerja secara illegal juga agar tenaga kerja yang potensial di daerah itu dapat dimaksimalkan dalam bekerja. Iskandar Zulkarnaen

Pewarta : Oleh M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024