Makassar (ANTARA) - Dua pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menukar kartu ATM korbannya saat lengah dibekuk Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Andi Sita Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
"Motif dan modus pelaku menukar kartu ATM milik korban, kemudian mengambil hampir seluruh isi rekening korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana Devi, Senin.
Dua pelaku berinisial S (43) dan D alias Panci (62) ditangkap tim saat berada di Kota Pare-pare dan Kabupaten Pinrang setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban inisial AF.
"Selain dua pelaku, tim masih mengejar dua pelaku lainnya inisial A dan D yang telah masuk Dalam Pencarian Orang atau DPO," ujar Devi menegaskan.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing apalagi menyerahkan apalagi memperlihatkan kartu ATM dan Pin kepada orang lain serta tidak percaya dengan modus apapun.
Berdasarkan kronologi kejadian penipuan tersebut terjadi pada 8 Maret 2024. Korban saat itu sedang jalan-jalan pagi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang Makassar dan berada di depan Bank CIMB Niaga.
Selang beberapa saat pelaku mendatangi korban lalu bertanya dimana lokasi penjualan ponsel dengan beralasan mau menjual ponsel sebanyak 100 buah merek Samsung yang barangnya disimpan di dalam kapal. Namun korban menuturkan tidak mengetahui persis tempat penjualannya, karena baru di Makassar.
Secara tiba-tiba, pelaku lain datang menghampiri dengan berpura-pura berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur dan tertarik dengan pembicaraan itu termasuk tawaran pelaku atas penjualan ponsel tersebut.
Pelaku kemudian meminta pelaku lainnya membuktikan apakah memiliki uang. Ketiganya kemudian masuk ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) setempat. Pelaku lain (dari Samarinda) mengecek saldonya di ATM dan tertera berisi Rp9 miliar.
Usai menunjukkan saldo di rekeningnya, korban lalu diminta mengecek saldonya untuk memastikan memiliki dana. Pelaku kemudian meminta kartu ATM beserta nomor PIN selanjutnya dicek dan aktif dengan nilai Rp50 juta.
Usai mengecek saldo korban, di sinilah pelaku beraksi karena ada kesempatan dengan cepat menukar ATM korban dengan kartu ATM lain. Selanjutnya, bersama-sama keluar dari ATM, lalu mengajak korban naik ke mobil bersama supirnya untuk bersama-sama melihat toko ponsel, tapi korban tidak mengetahui alamatnya.
Para pelaku yang sudah berkomplot ini mengajak korban untuk melihat barang di Pelabuhan dengan tujuan mengecek ponsel yang akan dijual tersebut. Karena korban mengenakan celana pendek, maka diminta diganti dengan celana panjang di apartemennya di Jalan Boulevard.
Usai mengganti celananya, saat korban turun untuk menemui para pelaku yang menunggunya di ATM setempat, belakangan pelaku sudah tidak ada.
Namun korban masih menunggu pelaku di warung kopi terdekat. Beruntungnya, korban sudah mentransfer dananya Rp35 juta kepada anaknya melalui e-banking.
Tetapi beberapa saat kemudian, korban kaget ada pemberitahuan di ponsel saldonya telah berkurang Rp16.450.000 di mana mutasi rekening korban ditarik oleh pelaku dengan ditransfer ke rekening lainnya.
Korban baru tersadar saat mengecek di ATM, ternyata kartunya sudah ditukar pelaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua pelaku bermodus penukar kartu ATM dibekuk polisi
"Motif dan modus pelaku menukar kartu ATM milik korban, kemudian mengambil hampir seluruh isi rekening korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana Devi, Senin.
Dua pelaku berinisial S (43) dan D alias Panci (62) ditangkap tim saat berada di Kota Pare-pare dan Kabupaten Pinrang setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban inisial AF.
"Selain dua pelaku, tim masih mengejar dua pelaku lainnya inisial A dan D yang telah masuk Dalam Pencarian Orang atau DPO," ujar Devi menegaskan.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing apalagi menyerahkan apalagi memperlihatkan kartu ATM dan Pin kepada orang lain serta tidak percaya dengan modus apapun.
Berdasarkan kronologi kejadian penipuan tersebut terjadi pada 8 Maret 2024. Korban saat itu sedang jalan-jalan pagi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang Makassar dan berada di depan Bank CIMB Niaga.
Selang beberapa saat pelaku mendatangi korban lalu bertanya dimana lokasi penjualan ponsel dengan beralasan mau menjual ponsel sebanyak 100 buah merek Samsung yang barangnya disimpan di dalam kapal. Namun korban menuturkan tidak mengetahui persis tempat penjualannya, karena baru di Makassar.
Secara tiba-tiba, pelaku lain datang menghampiri dengan berpura-pura berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur dan tertarik dengan pembicaraan itu termasuk tawaran pelaku atas penjualan ponsel tersebut.
Pelaku kemudian meminta pelaku lainnya membuktikan apakah memiliki uang. Ketiganya kemudian masuk ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) setempat. Pelaku lain (dari Samarinda) mengecek saldonya di ATM dan tertera berisi Rp9 miliar.
Usai menunjukkan saldo di rekeningnya, korban lalu diminta mengecek saldonya untuk memastikan memiliki dana. Pelaku kemudian meminta kartu ATM beserta nomor PIN selanjutnya dicek dan aktif dengan nilai Rp50 juta.
Usai mengecek saldo korban, di sinilah pelaku beraksi karena ada kesempatan dengan cepat menukar ATM korban dengan kartu ATM lain. Selanjutnya, bersama-sama keluar dari ATM, lalu mengajak korban naik ke mobil bersama supirnya untuk bersama-sama melihat toko ponsel, tapi korban tidak mengetahui alamatnya.
Para pelaku yang sudah berkomplot ini mengajak korban untuk melihat barang di Pelabuhan dengan tujuan mengecek ponsel yang akan dijual tersebut. Karena korban mengenakan celana pendek, maka diminta diganti dengan celana panjang di apartemennya di Jalan Boulevard.
Usai mengganti celananya, saat korban turun untuk menemui para pelaku yang menunggunya di ATM setempat, belakangan pelaku sudah tidak ada.
Namun korban masih menunggu pelaku di warung kopi terdekat. Beruntungnya, korban sudah mentransfer dananya Rp35 juta kepada anaknya melalui e-banking.
Tetapi beberapa saat kemudian, korban kaget ada pemberitahuan di ponsel saldonya telah berkurang Rp16.450.000 di mana mutasi rekening korban ditarik oleh pelaku dengan ditransfer ke rekening lainnya.
Korban baru tersadar saat mengecek di ATM, ternyata kartunya sudah ditukar pelaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua pelaku bermodus penukar kartu ATM dibekuk polisi