Kota Palu (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
 
"Yang diamankan ada beberapa lembaran kertas seperti jadwal mengajar mungkin punya istrinya dan kaus. Untuk kaus, saya tidak tahu gambar sama tulisannya sama buku rekening dan semua handphone keluarga tadi sudah disita," kata Lurah Lolu Selatan Sahdin di Palu, Kamis.
 
Sahdin menuturkan bahwa penangkapan terduga anggota Jamaah Islamiyah itu saat perjalanan darat dari Makassar menuju Kota Palu.
 
"Ada kendaraan Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu yang mereka tumpangi dari Makassar tadi. Mereka ini 'kan dari Makassar. Pemilik rumah berinisial MI merupakan pengurus Masjid Al-Munawwarah, kompleks Dinas Pertanian Sulawesi Tengah. Anak mantunya yang ditangkap ini berinisial RF," ucapnya.

Penggeledahan kali pertama di rumah orang tua RF, Jalan Dewi Sartika V, kemudian lokasi kedua di rumah mertua, Jalan Kartini, kompleks Masjid Al-Munawwarah.
 
Menururt dia, RF lebih banyak tinggal sama mertuanya, sedangkan rumah orang tuanya di Dewi Sartika.

"Karena istrinya di sini sering dijemput dan istrinya mengajar di kompleks pertanian ini. Selain itu, RF ini tidak terdaftar di Lolu Selatan dan tidak pernah melapor juga, saya tidak tahu kalau di RT," ujar Lurah Lolu Selatan.
 
Ia mengemukakan bahwa RF masih terdaftar pada kartu keluarga orang tuanya.
 
"Saya lihat juga kartu keluarganya masih menempel dengan orang tuanya," tutur Sahdin.
 
Diketahui bahwa Densus 88 Antiteror di-back up Brimob Polda Sulteng melakukan penggeledahan pada Kamis malam.
 
Dua mobil taktis milik Brimob Polda Sulteng ikut serta dalam penggeledahan rumah yang ada dugaan berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah.
 
Sebelumnya, tujuh orang ditangkap Densus 88 di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso pada hari Selasa (16/4).
 


 

Pewarta : Moh Salam
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024