Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan ( Sulsel), Liberti Sitinjak melantik dan mengambil sumpah  lima orang pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) wilayah kerja Kota Makassar, Sulsel.

"PPNS bukan merupakan subordinasi dari lembaga kepolisian yang merupakan bagian dari Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System), akan tetapi PPNS diluar subsistem peradilan tidak boleh mengacaukan sistem peradilan pidana yang telah ada. Untuk itu diatur beberapa hal agar tidak terjadi tumpang tindih," kata Liberti saat melantik lima PPNS di Aula Balai Harta Peninggalan Makassar, Rabu (24/4).

Liberti mengatakan bahwa PPNS adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

"Sampai saat ini Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melantik PPNS sebanyak 369 orang dari berbagai instansi vertikal dan dinas kabupaten dan kota masing-masing, dan hari ini melantik PPNS sebanyak lima orang sehingga total PPNS di Sulsel  sebanyak 374  orang PPNS," ujarnya.

Liberti mengucapkan selamat kepada PPNS semoga dalam melaksanakan tugas selalu diberikan kesehatan dan bertindak profesional, jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak (kiri) saat pelantikan dan pengambilan sumpah lima orang pejabat PPNS di Aula Balai Harta Peninggalan Makassar, Rabu (24/4/2024). ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel
"Cepat merespons setiap persoalan yang ada dan saya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan di wilayah dan tidak sampai berlarut-larut sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat tidak terganggu," kata Liberti.

Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, perwakilan pejabat struktural serta pelaksana dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dan BHP Makassar.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024