Mamuju (ANTARA Sulbar) - Nelayan Sulawesi Barat diduga merusak perairan laut Sulawesi Selatan dengan melakukan pemboman ikan.

"Berdasarkan temuan kami, nelayan dari Sulbar, khususnya di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) seringkali melakukan pemboman ikan di sekitar wilayah perairan Kecamatan Pajalele, Kabupaten Pinrang Provinsi Sulsel," kata pengawas perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel, Said Zainal Abidin di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, nelayan Kecamatan Binuang yang wilayahnya berbatasan dengan Kecamatan Pajelele, Kabupaten Pinrang, membuat terumbu karang di perairan perbatasan antara Provinsi Sulbar dan Sulsel menjadi rusak akibat kebiasan mereka menangkap ikan dengan melakukan pemboman ikan yang melanggar aturan.

"Bukti kerusakannya adalah terumbu karang sudah tidak terdapat lagi didasar perairan perbatasan kedua wilayah itu, yang ada hanya pasir di bawah laut," katanya.

Menurut dia, karena mengalami kerusakan yang cukup parah membuat nelayan di sekitar wilayah perairan Kabupaten Pinrang tidak dapat lagi melaut di laut dekat dan mesti di atas batas laut teritorial.

"Di dasar perairan di Kecamatan Pajalele sekitar lima sampai 12 mil laut, sudah rusak, itu artinya nelayan harus melaut di laut lepas yang jaraknya jauh untuk mendapatkan ikan, itu karena ikan sudah berkurang di laut teritorial, tentu akan beresiko bagi nelayan kecil yang menggunakan perahu kecil," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah sangat berharap agar menangkap ikan dengan cara ilegal oleh nelayan dapat segera dihentikan, karena itu akan merugikan saja.

"Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi untuk pencegahan agar nelayan tidak lagi menangkap ikan dengan cara ilegal," katanya. FC Kuen

Pewarta : Oleh M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024