14 Oknum Polisi Ditahan Terkait Ilegal Loging
Selasa, 18 Maret 2014 14:50 WIB
Kendari (ANTARA Sulsel) - Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Menahan 14 orang oknum polisi setempat terkait ilegal logging.
Direktur Reserse Kriminal khusus (Direskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Dul Halim di Kendari, Selasa, mengatakan, telah menahan 14 orang oknum polisi terkait dengan keterlibatan oknum itu dalam proses ilegal loging yang terjadi di sultra.
"Jajaran Polda Sultra berkomitmen menangani kasus pembalakan liar di Sultra, agar tidak terjadi sesuatu yang dapat membahayakan alam dan masyarakat," katanya.
Maka kita harus melakukan tindakan yang dapat melindungi keasrian alam di Sultra, ujar Direskrimsus itu saat menerima perwakilan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya forum rakyat untuk penegakan hukum.
Penahanan oknum anggota Polri itu sebagai wujud komitmen kami kepolisian terkait penanganan kasus ilegal loging yang marak terjadi di Sultra, ujarnya.
"Selain 14 orang oknum polisi, kami juga menahan oknum dari dinas kehutanan selaku pembuat izin," katanya yang mengaku baru dua bulan menjabat di daerah Sultra itu.
Jumlah Kayu yang ditahan secara keseluruhan adalah 200 meter kubik serta tiga kapal laut yang membawa kayu ilegal tersebut dan empat mobil tronton serta beberapa dokumen.
Selain itu, pihak kepolisian juga menahan lima orang tersangka di Konawe Utara terkait masalah ilegal loging, banyaknya kasus pembalakan liar terungkap merupakan bukti akan komitmen pihak polda Sultra dalam penanganan kasus ilegal loging ini.
"Terkait kasus ilegal loging ini kemungkinan tersangka akan bertambah, kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan penyidik, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, disaat melakukan pelanggaran pasti akan diproses, siapapun dia," tegas Direkrimsus Polda Sultra Kombes Dul Halim. F.C. Kuen
Direktur Reserse Kriminal khusus (Direskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Dul Halim di Kendari, Selasa, mengatakan, telah menahan 14 orang oknum polisi terkait dengan keterlibatan oknum itu dalam proses ilegal loging yang terjadi di sultra.
"Jajaran Polda Sultra berkomitmen menangani kasus pembalakan liar di Sultra, agar tidak terjadi sesuatu yang dapat membahayakan alam dan masyarakat," katanya.
Maka kita harus melakukan tindakan yang dapat melindungi keasrian alam di Sultra, ujar Direskrimsus itu saat menerima perwakilan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya forum rakyat untuk penegakan hukum.
Penahanan oknum anggota Polri itu sebagai wujud komitmen kami kepolisian terkait penanganan kasus ilegal loging yang marak terjadi di Sultra, ujarnya.
"Selain 14 orang oknum polisi, kami juga menahan oknum dari dinas kehutanan selaku pembuat izin," katanya yang mengaku baru dua bulan menjabat di daerah Sultra itu.
Jumlah Kayu yang ditahan secara keseluruhan adalah 200 meter kubik serta tiga kapal laut yang membawa kayu ilegal tersebut dan empat mobil tronton serta beberapa dokumen.
Selain itu, pihak kepolisian juga menahan lima orang tersangka di Konawe Utara terkait masalah ilegal loging, banyaknya kasus pembalakan liar terungkap merupakan bukti akan komitmen pihak polda Sultra dalam penanganan kasus ilegal loging ini.
"Terkait kasus ilegal loging ini kemungkinan tersangka akan bertambah, kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan penyidik, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, disaat melakukan pelanggaran pasti akan diproses, siapapun dia," tegas Direkrimsus Polda Sultra Kombes Dul Halim. F.C. Kuen
Pewarta : Oleh Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Balai Gakkum LHK Sulawesi gagalkan praktik "ilegal logging" di Donggala
01 November 2023 16:31 WIB, 2023
Dirjen Gakkum KLHK tanggapi putusan In Absentia kasus illegal logging
24 February 2023 22:12 WIB, 2023
Kasus "illegal logging" di Kabupaten Takalar dilimpahkan ke meja hijau
01 November 2019 22:18 WIB, 2019
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB