Makassar (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengimbau masyarakat membeli hewan kurban yang disertai surat keterangan (suket) sehat menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
 
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan Nurlina Sakin di Makassar, Rabu meminta masyarakat untuk membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner.
 
"Suket inilah yang menjadi bukti bahwa hewan yang hendak dikurbankan benar-benar sehat dan aman untuk dikonsumsi," kata dia.

Nurlina mengatakan pihaknya segera menurunkan tim untuk memeriksa kesehatan hewan-hewan ternak yang dijual, kemudian hewan itu akan dibekali dengan sertifikat.
 
Pemeriksaan kesehatan untuk hewan ternak wajib dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota yang akan mengeluarkan sertifikat berupa kartu sebagai bukti hewan tersebut sehat dan layak kurban.
 
Saat ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendata jumlah hewan ternak yang ada saat ini. Rata-rata kebutuhan hewan kurban di Sulsel mencapai sekitar 75.000 ekor di 24 kabupaten dan kota, ungkap Nurlina.
 
"Kemungkinan data hari ini dan kemarin tidak jauh berbeda, semoga datanya cepat rampung," kata dia.
 
Terkait ketersediaan dan kebutuhan hewan kurban di Sulsel, Nurlina memastikan bahwa itu selalu tercukupi meskipun sempat terjadi Pandemi COVID-19. Pergerakan masyarakat yang dibatasi kala ini mengakibatkan pemotongan hewan kurban berkurang, namun tidak dengan stok hewan untuk kurban.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024