Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mengumumkan penerimaan Bea dan Pajak pada Januari-April 2024 telah mencapai Rp131,95 miliar atau mencapai 30,96 persen dari target tahunan sebesar Rp426,18 miliar.
Kepala Bidang Kepabeanan DJBC Sulbagsel Zaeni Rokhman di Makassar, Rabu, mengatakan penerimaan sebesar itu dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Cukai Hasil Tembakau (CHT).
“Kalau dilihat dari nilai dan persentase cukup bagus. Tapi ini masih berjalan dan penerimaan kita masih tercapai bahkan melebihi setiap tahunnya,” ujarnya.
Zaeni mengatakan realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.
Dia juga menjelaskan bahwa penerimaan bea dan pajak, selain karena penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.
Ia menyebutkan realisasi penerimaan cukai mencapai Rp22,89 miliar atau sekitar 24,14 persen, Bea Masuk Rp99,78 miliar (37,70 persen) dan Bea Keluar Rp9,28 miliar atau sekitar 13,90 persen.
"Untuk target dari penerimaan cukai sebesar Rp94,82 miliar, bea masuk sebesar Rp264,64 miliar dan bea keluar sebesar Rp66,73 miliar. Secara persentase, hanya penerimaan bea keluar yang masih berada di angka 13,90 persen dan lainnya cukup bagus," katanya.
Zaeni mengakui Bea Cukai berperan sebagai pengayom masyarakat, pajak juga berperan dalam penerimaan dan peningkatan melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi penindakan.
Dia menyebut dominan penerimaan bea keluar hingga April 2024 ini berasal dari komoditi kakao, terdapat kontribusi komoditi palm kernel shell sebesar 18,67 persen.
"Penerimaan bea keluar tumbuh negatif 2,20 persen sebagai akibat dari lonjakan harga ekspor kakao mencapai 110,2 persen yang menyebabkan turunnya permintaan. Di samping itu, kesulitan bahan mentah kakao akibat menyusutnya lahan," ucapnya.
Kepala Bidang Kepabeanan DJBC Sulbagsel Zaeni Rokhman di Makassar, Rabu, mengatakan penerimaan sebesar itu dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Cukai Hasil Tembakau (CHT).
“Kalau dilihat dari nilai dan persentase cukup bagus. Tapi ini masih berjalan dan penerimaan kita masih tercapai bahkan melebihi setiap tahunnya,” ujarnya.
Zaeni mengatakan realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.
Dia juga menjelaskan bahwa penerimaan bea dan pajak, selain karena penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.
Ia menyebutkan realisasi penerimaan cukai mencapai Rp22,89 miliar atau sekitar 24,14 persen, Bea Masuk Rp99,78 miliar (37,70 persen) dan Bea Keluar Rp9,28 miliar atau sekitar 13,90 persen.
"Untuk target dari penerimaan cukai sebesar Rp94,82 miliar, bea masuk sebesar Rp264,64 miliar dan bea keluar sebesar Rp66,73 miliar. Secara persentase, hanya penerimaan bea keluar yang masih berada di angka 13,90 persen dan lainnya cukup bagus," katanya.
Zaeni mengakui Bea Cukai berperan sebagai pengayom masyarakat, pajak juga berperan dalam penerimaan dan peningkatan melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi penindakan.
Dia menyebut dominan penerimaan bea keluar hingga April 2024 ini berasal dari komoditi kakao, terdapat kontribusi komoditi palm kernel shell sebesar 18,67 persen.
"Penerimaan bea keluar tumbuh negatif 2,20 persen sebagai akibat dari lonjakan harga ekspor kakao mencapai 110,2 persen yang menyebabkan turunnya permintaan. Di samping itu, kesulitan bahan mentah kakao akibat menyusutnya lahan," ucapnya.