Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan (Sulbagsel) mengumumkan penerimaan Bea dan Pajak Cukai Januari-November 2024 telah mencapai Rp452,71 miliar atau 106,22 persen dan telah melampaui target Rp436,18 miliar.DJBC) Sulawesi Selatan (Sulbagsel) mengumumkan penerimaan Bea dan Pajak Cukai Januari-November 2024 telah mencapai Rp452,71 miliar atau 106,22 persen dan telah melampaui target Rp436,18 miliar.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Djaka Kusmartata di Makassar, Senin, mengatakan, penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Tembakau atau CHT.DJBC Sulbagsel Djaka Kusmartata di Makassar, Senin, mengatakan, penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Tembakau atau CHT.
“Kalau dilihat dari nilai dan presentasenya cukup bagus. Tapi ini masih berjalan dan penerimaan kita masih tercapai bahkan melebihi setiap tahunnya,” ujarnya.presentasenya cukup bagus. Tapi ini masih berjalan dan penerimaan kita masih tercapai bahkan melebihi setiap tahunnya,” ujarnya.
Djaka mengatakan realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.Djaka mengatakan realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.
Dia menjelaskan, penerimaan bea dan pajak, selain karena penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.
Ia menyebutkan realisasi penerimaan, cukai mencapai Rp87,72 miliar atau sekitar 92,52 persen dari target 94,82 miliar.
Bea masuk terealisasi sebanyak Rp290,38 miliar atau 109,73 persen dari target Rp264,64 miliar dan bea keluar terealisasi Rp74,61 persen (111,80 persen) dari target Rp66,73 miliar.
"Untuk target dari penerimaan cukai sebesar Rp94,82 miliar, bea masuk sebesar Rp264,64 miliar dan bea keluar sebesar Rp66,73 miliar. Secara persentase dua diantaranya itu sudah lampaui target dan satu lainnya mendekati target," katanya.
Selain itu, Djaka mengaku jika Bea Cukai berperan sebagai pengayom masyarakat, pajak juga berperan dalam penerimaan dan peningkatan melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi penindakan.Djaka mengaku jika Bea Cukai berperan sebagai pengayom masyarakat, pajak juga berperan dalam penerimaan dan peningkatan melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi penindakan.
Dia menyebut dominan penerimaan bea keluar hingga November 2024 ini tumbuh cukup bagus dan telah kembali kegiatan ekspor kakao menjadi faktor utama. Bukan cuma itu, peningkatan harga ekspor kakao menjadi faktor meningkatnya besaran bea keluar.