Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mengungkapkan penerimaan bea dan pajak cukai periode Januari-September atau triwulan III 2025 mencapai Rp271,19 miliar atau 77,16 persen dari target Rp351,5 miliar lebih.
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel, Alimuddin Lisaw di Makassar, Rabu, menyatakan optimismenya target penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat akan tercapai hingga akhir tahun 2025, seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau secara persentase itu sudah 77,16 persen lebih dan kami pun optimistis jika target penerimaan yang dibebankan kepada kami di Sulbagsel itu bisa tercapai," ujarnya.
Alimuddin menjelaskan bahwa penerimaan bea masuk mencapai Rp162,91 miliar. Namun capaian ini masih mencatat kontraksi sebesar 26,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kondisi tersebut terjadi karena absennya impor beras, yang sebelumnya merupakan salah satu penyumbang utama penerimaan bea masuk di Sulawesi Bagian Selatan.
Kendati demikian, masih terdapat pertumbuhan positif yang bersumber dari kontribusi impor mesin secara insidentil di Malili, Luwu Timur.
“Secara umum, penerimaan bea masuk terdampak ketiadaan impor beras, tetapi masih ada tambahan dari aktivitas impor mesin yang memberi efek positif meski belum signifikan,” katanya.
Sementara itu, bea keluar atau ekspor tercatat sebesar Rp45,92 miliar. Angka ini sebenarnya berhasil mencapai 117,46 persen dari target yang ditetapkan, namun secara tahunan tetap mengalami penurunan sebesar 28,04 persen.
Alimuddin menuturkan bea keluar mengalami kontraksi, meskipun telah ada realisasi dari komoditas cangkang sawit. Tetapi, masih absennya ekspor komoditi kakao dari Sulsel belum membantu penerimaan bea keluar.
Di sisi lain, penerimaan cukai mencapai Rp62,34 miliar. Capaian ini baru sekitar 68,16 persen dari target tahunan dan mengalami penurunan sebesar 6,41 persen secara tahunan.
Alimuddin mengaku jika Bea Cukai Sulbagsel berupaya menjaga arus keluar masuk barang, sekaligus memastikan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai tetap sesuai target yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah maupun pelaku usaha.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan serta memperlancar proses ekspor dan impor, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Bagian Selatan.

