Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan membuat master ansit yaitu penentuan data tren keluarga berisiko stunting dan prevalensi berdasarkan SKI E-PPGBM.
Penjabat Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra di Makassar, Sabtu memaparkan hasil progres dan kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassar.
"Percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius dengan menerbitkan peraturan wali kota tentang percepatan penurunan stunting," ujarnya.
Ia menjelaskan, master ansit merupakan instrumen yang digunakan dalam perhitungan dengan menggabungkan data stunting, prevelensi stunting, dan data cakupan layanan yang diperoleh dari OPD.
Firman Pagarra yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar itu menyatakan peraturan wali kota itu akan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi OPD.
Peraturan Wali Kota Makassar itu bernomor : 96 Tahun 2023 Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting.
Firman juga mengatakan jika dalam penentuan data seperti data tren keluarga beresiko stunting, prevalensi stunting Kota Makassar berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM) dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI).
Adapun capaian dan target kinerja, sejumlah inovasi terkait percepatan penurunan stunting, serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan penurunan stunting dan rembuk stunting juga sudah diprogramkan.
"Di awal itu kita matangkan data terkait keluarga beresiko stunting. Dari situ kita tarik agar bisa mengambil keputusan sehingga menghasilkan solusi. Bisa dilihat Angka prevelensi stunting berdasarkan EPPBGM tejadi penurunan dari angka 4,07 persen (2022) ke 3,14 pada tahun 2023,” katanya.
Firman mengungkapkan dukungan Pemkot Makassar terhadap penurunan stunting tidak sampai disitu.
Aksi nyatanya terekam pada Senin 12 Maret 2023, dimana disepakati pada 2023 ada sebanyak 19 lokus kelurahan dengan item Jumlah anak stunting di setiap kelurahan, prevelensi stunting, jumlah keluarga beresiko stunting dan cakupan layanan intervensi.
Dukungan ini pula terlihat dalam penyusunan rencana kegiatan sebagai tindak lanjut pemerintah kota Makassar dalam merealisasikan hasil rekomendasi dari analisis situasi diwujudkan dalam bentuk penganggaran dalam APBD dan dana kelurahan.
“Masyarakat juga membantu pemerintah dalam memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan Pembangunan sumber daya manusia di desa/kelurahan yang terdiri dari Tim pendamping keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), posyandu dan PKK,” sebutnya.
Adapun jenis pembinaan dalam penurunan stunting, Pelatihan konseling pemberian makanan pada Bayi dan Anak (PMBA), melakukan pelatihan bagi kader TPK terkait pendampingan bagi keluarga yang miliki balita, ibu hamil, ibu menyusui dan calon pengantin.
Ia berharap program-program yang tengah dijalankan oleh jajaran Pemerintah Makassar dapat menbuahkan hasil yang lebih lagi sebagai upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi kedepannya.
Karena, penilaian ini merupakan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting dan juga sebagai tindak lanjut pelaksanaan amanat dari Kemendagri.
“Saya harap dengan kegiatan ini kami semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam upaya konvergensi intervensi, dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid," ucapnya.
Penjabat Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra di Makassar, Sabtu memaparkan hasil progres dan kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassar.
"Percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius dengan menerbitkan peraturan wali kota tentang percepatan penurunan stunting," ujarnya.
Ia menjelaskan, master ansit merupakan instrumen yang digunakan dalam perhitungan dengan menggabungkan data stunting, prevelensi stunting, dan data cakupan layanan yang diperoleh dari OPD.
Firman Pagarra yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar itu menyatakan peraturan wali kota itu akan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi OPD.
Peraturan Wali Kota Makassar itu bernomor : 96 Tahun 2023 Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting.
Firman juga mengatakan jika dalam penentuan data seperti data tren keluarga beresiko stunting, prevalensi stunting Kota Makassar berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM) dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI).
Adapun capaian dan target kinerja, sejumlah inovasi terkait percepatan penurunan stunting, serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan penurunan stunting dan rembuk stunting juga sudah diprogramkan.
"Di awal itu kita matangkan data terkait keluarga beresiko stunting. Dari situ kita tarik agar bisa mengambil keputusan sehingga menghasilkan solusi. Bisa dilihat Angka prevelensi stunting berdasarkan EPPBGM tejadi penurunan dari angka 4,07 persen (2022) ke 3,14 pada tahun 2023,” katanya.
Firman mengungkapkan dukungan Pemkot Makassar terhadap penurunan stunting tidak sampai disitu.
Aksi nyatanya terekam pada Senin 12 Maret 2023, dimana disepakati pada 2023 ada sebanyak 19 lokus kelurahan dengan item Jumlah anak stunting di setiap kelurahan, prevelensi stunting, jumlah keluarga beresiko stunting dan cakupan layanan intervensi.
Dukungan ini pula terlihat dalam penyusunan rencana kegiatan sebagai tindak lanjut pemerintah kota Makassar dalam merealisasikan hasil rekomendasi dari analisis situasi diwujudkan dalam bentuk penganggaran dalam APBD dan dana kelurahan.
“Masyarakat juga membantu pemerintah dalam memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan Pembangunan sumber daya manusia di desa/kelurahan yang terdiri dari Tim pendamping keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), posyandu dan PKK,” sebutnya.
Adapun jenis pembinaan dalam penurunan stunting, Pelatihan konseling pemberian makanan pada Bayi dan Anak (PMBA), melakukan pelatihan bagi kader TPK terkait pendampingan bagi keluarga yang miliki balita, ibu hamil, ibu menyusui dan calon pengantin.
Ia berharap program-program yang tengah dijalankan oleh jajaran Pemerintah Makassar dapat menbuahkan hasil yang lebih lagi sebagai upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi kedepannya.
Karena, penilaian ini merupakan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting dan juga sebagai tindak lanjut pelaksanaan amanat dari Kemendagri.
“Saya harap dengan kegiatan ini kami semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam upaya konvergensi intervensi, dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid," ucapnya.