Makassar (ANTARA Sulsel) - PT Pertamina Region VII Sulawesi mengajak pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD menggunakan bahan bakar minyak nonsubsidi untuk mengurangi beban subsidi negara.

"Kami ingin semua kendaraan baik pemda, BUMN, maupun BUMD bersama-sama memakai BBM nonsubsidi," kata Manajer Pemasaran Bahan Bakar Region VII Pertamina Umar Chotib saat pertemuan Marketer BUMN di Makassar, Rabu.

Ia menyebutkan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM telah mewajibkan mobil dinas kendaraan pemerintah, BUMN, dan BUMD mengunakan BBM nonsubsidi sejak 1 Juli 2013.

"Kalau ini dilaksanakan dengan baik dan disiplin, maka selain bisa menekan subsidi juga meningkatkan PAD melalui peningkatan PBBKB (pajak bahan bakar kendaraan bermotor)," sebutnya.

Menurut dia, pemerintah daerah telah mengirim surat ke Menteri BUMN agar Peraturan Menteri ESDM bisa dilaksanakan bersama-sama.

"BUMN juga mesti bersama-sama dan bersinergi. Sekecil apapun kontribusi yang diberikan kepada pemerintah itu lebih baik," katanya.

Ia juga menambahkan, pemakaian BBM subsidi di Sulsel sekitar 3.500 kiloliter per hari, sementara nonsubsidi jenis pertamax hanya 25-30 kiloliter per hari.

"Perbandingannya masih kecil sekali. Tapi, kalau semua kendaraan dinas BUMN/BUMD dan pemerintah daerah mengunakan nonsubsidi, maka rata-rata bisa sampai 100 ton (kiloliter) per hari," jelasnya.

Dengan demikian, masih terdapat potensi pengurangan BBM subsidi hingga 70 kiloliter per hari.

"Kalau konsumsi BBM subsidi bisa ditekan 70 ton per hari, maka akan positif bagi pengurangan subsidi negara," ujarnya. K Dewanto

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024