Makassar (ANTARA) - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), kepada tiga ahli waris.
"Tiga orang ahli waris ini berhak menerima santunan jaminan kematian dari tiga orang pegawai non ASN kita yang telah meninggal dunia," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Senin.
Penyerahan santunan dan beasiswa itu berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, usai upacara bendera merah putih.
Ketiga ahli waris penerima santunan itu, masing-masing adalah ahli waris dari almarhum Mayangsari Putri, pegawai Non ASN Dinas Kesehatan dengan besaran santunan JKM Rp42 juta dan beasiswa maksimal Rp78 juta.
Kemudian ahli waris pegawai Non ASN Dinas Kesehatan almarhum Kartini dengan santunan JKM Sebesar Rp42 juta dan beasiswa maksimal Rp81 juta.
Disusul ahli waris pegawai Non ASN Dinas Perhubungan, almarhum Nurnani dengan santunan JKM sebesar Rp42 juta dan beasiswa maksimal Rp139.500.000.
Saiful Arif mengatakan, santunan dan beasiswa yang diserahkan itu adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk memberikan santunan dan perlindungan kepada ASN maupun Non ASN yang selama ini menjadi peserta program BPJAMSOSTEK.
"Dan ini adalah persiapan masa depan keluarganya karena ajal dan takdir tidak bisa dihindari. Saya mengucapkan terima kasih karena OPD telah memberikan mediasi dan menfasilitasi serta memotivasi sehingga banyak yang ikut menjadi peserta," katanya.
Saiful Arif meminta setiap OPD untuk melakukan evaluasi terhadap anggotanya, sudah sejauh mana kepesertaannya dalam program BPJAMSOSTEK, khususnya pada program Sikamaseang.
"Ini manfaatnya luar biasa untuk masa depan keluarga, sekalipun pencari nafkah telah meninggal karena ajal, tetapi anaknya sebagai generasi pelanjut tetap bisa melanjutkan pendidikan dari santunan program BPJAMSOSTEK.
Dalam keterangannya, progres kepesertaan ASN pada program Sikamaseang terjadi peningkatan pada setiap OPD. Meski tidak dirinci namun terdapat OPD yang sudah mencapai 100 persen.
"Lakukan evaluasi, kalau ada OPD yang sudah sampai 100 persen, kenapa OPD lain tidak," kata Saiful Arif.
Sebelumnya, program Sikamaseang adalah sebuah program dimana setiap ASN menanggung minimal satu orang untuk bergabung dalam program BPJAMSOSTEK.
"Tiga orang ahli waris ini berhak menerima santunan jaminan kematian dari tiga orang pegawai non ASN kita yang telah meninggal dunia," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Senin.
Penyerahan santunan dan beasiswa itu berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, usai upacara bendera merah putih.
Ketiga ahli waris penerima santunan itu, masing-masing adalah ahli waris dari almarhum Mayangsari Putri, pegawai Non ASN Dinas Kesehatan dengan besaran santunan JKM Rp42 juta dan beasiswa maksimal Rp78 juta.
Kemudian ahli waris pegawai Non ASN Dinas Kesehatan almarhum Kartini dengan santunan JKM Sebesar Rp42 juta dan beasiswa maksimal Rp81 juta.
Disusul ahli waris pegawai Non ASN Dinas Perhubungan, almarhum Nurnani dengan santunan JKM sebesar Rp42 juta dan beasiswa maksimal Rp139.500.000.
Saiful Arif mengatakan, santunan dan beasiswa yang diserahkan itu adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk memberikan santunan dan perlindungan kepada ASN maupun Non ASN yang selama ini menjadi peserta program BPJAMSOSTEK.
"Dan ini adalah persiapan masa depan keluarganya karena ajal dan takdir tidak bisa dihindari. Saya mengucapkan terima kasih karena OPD telah memberikan mediasi dan menfasilitasi serta memotivasi sehingga banyak yang ikut menjadi peserta," katanya.
Saiful Arif meminta setiap OPD untuk melakukan evaluasi terhadap anggotanya, sudah sejauh mana kepesertaannya dalam program BPJAMSOSTEK, khususnya pada program Sikamaseang.
"Ini manfaatnya luar biasa untuk masa depan keluarga, sekalipun pencari nafkah telah meninggal karena ajal, tetapi anaknya sebagai generasi pelanjut tetap bisa melanjutkan pendidikan dari santunan program BPJAMSOSTEK.
Dalam keterangannya, progres kepesertaan ASN pada program Sikamaseang terjadi peningkatan pada setiap OPD. Meski tidak dirinci namun terdapat OPD yang sudah mencapai 100 persen.
"Lakukan evaluasi, kalau ada OPD yang sudah sampai 100 persen, kenapa OPD lain tidak," kata Saiful Arif.
Sebelumnya, program Sikamaseang adalah sebuah program dimana setiap ASN menanggung minimal satu orang untuk bergabung dalam program BPJAMSOSTEK.