Makassar (ANTARA Sulsel) - Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari lima kecamatan di Makassar, Sulawesi Selatan, telah merampungkan penghitungan suara pemilihan legislatif Pemilu 2014 di tingkat kelurahan.

"Batas penghitungan suara itu 10 hingga 15 April 2014 yang dilakukan di tingkat kelurahan oleh PPS. Di lokasi itu, suara Pemilu yang dihitung hanya suara partai politik," kata Ketua KPUD Makassar Syarief Amir di Makassar, Jumat.

Sedang petugas PPS yang sudah merampungkan tugasnya di sejumlah kelurahan umumnya dari lima kecamatan yakni Kecamatan Ujung Tanah, Bontola, Tallo, Wajo dan Manggala.

Sementara di tingkat kelurahan yang masih dalam tahap perampungan penghitungan suara itu diantaranya berada di Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Tamalanrea, Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Tamalate.

"Bagi yang belum rampung, diharapkan jangan tergesa-gesa karena masih ada waktu tersisa empat hari. Keakuratan penghitungan harus diutamakan," katanya.

Setelah penghitungan surat suara di tingkat kelurahan rampung, Syarief mengatakan, akan dilanjutkan penghitungan suara ditingkat kecamatan yang dilakukan petugas Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Batas waktu yang disiapkan untuk penghitungan suara di tingkat kecamatan selama empat hari yakni 13 - 17 April 2014.

"Kemudian setelah penghitungan di tingkat kecamatan rampung, barulah semua hasil repaitulasi suara di kelurahan dan kecamatan itu masuk ke KPU untuk dihitung kembali pada 19 - 21 April 2014," katanya. Agus Setiawan

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024